Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Meski Tidak Ada Sanksi Penggunaan Busana Adat Bali, Diharapkan Dukungan Masyarakat
Jumat, 9 November 2018,
23:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Walaupun tidak ada penerapan sanksi ataupun kewajiban untuk menggunakan busana adat Bali bagi lembaga swasta, namun diharapkan dukungan dari masyarakat Bali terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Siapa lagi kalau tidak kita sendiri yang melestarikan budaya kita. Memang tidak wajib dan tidak ada sanksi, tapi apa salahnya kalau kita mendukung program pemerintah, kan tujuannya baik sebagai bentuk pelestarian budaya, adat dan tradisi,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.,MH saat melaksanakan jumpa pers di Renon, Denpasar, Jumat (9/11) terkait Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang sudah diresmikan beberapa waktu lalu.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha menjelaskan terkait penerapan sanksi terhadap pihak swasta yang tidak mengikuti penerapan kedua Pergub tersebut, Dewa Beratha menjelaskan pada salah satu klausul Pergub diatur Penggunaan busana adat Bali dapat digunakan oleh pegawai lembaga swasta.
“Jadi lembaga swasta boleh menggunakan dan boleh tidak menggunakan, tidak ada keharusan dan tidak ada sangsi di dalamnya. Termasuk juga diatur bagi masyarakat Nusantara lainnya yang tinggal di Bali bisa menggunakan busana adat Bali atau busana adat daerah masing-masing. Tapi kita lihat sendiri mereka dengan sukarela menggunakan busana adat Bali, ini yang memperlihatkan persatuan bangsa kita di tengah kemajemukan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, menyoroti masih adanya kesalahan-kesalahan penerapan aksara Bali pada penulisan papan nama lembaga, Dewa Beratha menjelaskan beberapa penulisan ada yang murni bukan kesalahan, namun dikarenakan belum adanya persamaan persepsi dan pemahaman di kalangan praktisi dan ahli terkait pasang aksara dan pasang sastra.
“Mengenai penyamaan pemahaman ini perlu dilaksanakan paruman dengan seluruh praktisi dan para ahli, nanti kami akan rancang lebih lanjut,” imbuh Beratha.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8445 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2457 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026