Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 13 Mei 2026
Kericuhan di Dwijendra, Siswa Emosi Menolak Petinggi Baru Yayasan Tilep Dana SPP
Kamis, 15 November 2018,
15:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kericuhan yang terjadi di Dwijendra pada Rabu (14/11) siang membuat Ketua Yayasan Dwijendra, MS Chandra Jaya angkat bicara.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi karena menolak dua petinggi baru yayasan yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana penyelewengan dana SPP, yakni I Ketut K selaku Ketua Pembina Yayasan Dwijendra dan I Nyoman SN selaku anggota untuk masuk areal Yayasan Dwijendra. Mereka dilempari botol dan batang tanaman.
Peristiwa tersebut, menurutnya dinilai spontanitas saja dimana anak-anak sudah lebih dari 10 tahun juga telah mengetahui bahwa ada pembina yayasan mengunakan uang yayasan dimana saat itu mereka turun mengerumuni ingin mengetahui yang mana orangnya.
"Pada intinya anak-anak ingin mengetahui, yang mana sih orang yang melakukan pengelapan uang tersebut," jelasnya, Kamis (15/11).
Pihaknya tidak mengetahui bahwa mereka akan datang ke Dwijendra karena pada saat itu sudah diingatkan para guru dan juga sedang ada pembelajaran di sekolah. Melihat anak-anak emosional pada saat itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka pihaknya meminta agar membawa orang sebagai pemicu keributan tersebut dibawa keluar.
"Ketika pemicu keributan tersebut dibawa keluar, ya selesai. Anak-anak belajar seperti bisa lagi, atau normal," ucapnya.
Dikatakan sesuai dengan peraturan Kementerian Hukum dan HAM No 2 tahun 2016 jadi, inisial W yang mengaku dirinya, sebagai Ketua yayasan dengan akte nomber 12 tersebut telah batal demi hukum.
"Ini sedang diblokir oleh Kementerian Hukum dan HAM jika akte nomor 12 tanggal 12 Maret tersebut dalam waktu 30 hari tidak mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, maka akte tersebut batal demi hukum," ujarnya.
Ia menambahkan akan berpikir nantinya untuk melakukan konsultasi dengan penasehat hukum guna melakukan tindakan apa yang perlu diambil lebih lanjut.
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1183 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 923 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 756 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 690 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026