Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 12 Agustus 2026
Koster Optimis Perda Desa Adat Rampung, 60% Permasalahan di Bali Teratasi
Rabu, 12 Desember 2018,
18:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Beritabali.com,Denpasar. Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan kalau nantinya Peraturan Daerah mengenai Desa Adat ini rampung, optimis sekitar 60% permasalahan di Bali akan dapat teratasi. Dengan syarat bahwa lembaga desa adat ini diperkuat yang nantinya ditugaskan untuk menjaga Bali ini di berbagai aspek.
[pilihan-redaksi]
Hal itu dikatakannya saat Paruman Agung yang melibatkan unsur Rohaniawan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Akademisi serta pimpinan desa adat se-Bali demi memantapkan pelaksanaan Ranperda Desa Adat, pada Buda Umanis Julungwangi, Rabu (12/12) bertempat di Wantilan Pura Samuhan Tiga, Gianyar.
Hal itu dikatakannya saat Paruman Agung yang melibatkan unsur Rohaniawan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Akademisi serta pimpinan desa adat se-Bali demi memantapkan pelaksanaan Ranperda Desa Adat, pada Buda Umanis Julungwangi, Rabu (12/12) bertempat di Wantilan Pura Samuhan Tiga, Gianyar.
Adapun Gubernur Bali dalam pemaparannya menyandingkan antara Ranperda Provinsi Bali Tentang Desa Adat dengan Perda pendahulunya yaitu Perda No.3 Tahun 2001. “Asas dan tujuan Pengaturan Desa Adat berasaskan rekognisi, subsidaritas, kawigunan (kemanfaatan), keadilan, menyama braya (kekeluargaan), gilik saguluk (kebersamaan), parasparo (musyawarah), salunglung sabayantaka (gotong royong), keberagaman, kesetaraan, kesatuan, kemandirian, partisipasi, pemberdayaan dan berkelanjutan. Pengaturan desa adat ini juga bertujuan memperkuat lembaga pendidikan berbasis agama Hindu dan juga lembaga perekonomian Desa Adat,” ujarnya.
Keberadaan Desa Adat di Bali merupakan ujung tombak bagi pelestarian seni, kebudayaan, norma dan tatanan sosial lain yang berada di dalamnya. Pemerintah Provinsi Bali telah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat. Paruman Agung Krama Bali Perihal Rancangan Perda Provinsi Bali Tentang Desa Adat ini juga turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I.GN Jaya Negara didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkot Denpasar.
[pilihan-redaksi2]
Sementara Wawali Jaya Negara, saat ditemui mengatakan penguatan desa adat merupakan hal penting yang harus diupayakan demi melindungi eksistensi seni, budaya, sosial dan kearifan lokal Bali dari gempuran pengaruh budaya asing yang gencar masuk ke Bali.
Sementara Wawali Jaya Negara, saat ditemui mengatakan penguatan desa adat merupakan hal penting yang harus diupayakan demi melindungi eksistensi seni, budaya, sosial dan kearifan lokal Bali dari gempuran pengaruh budaya asing yang gencar masuk ke Bali.
“Hal ini perlu dukungan dari semua pihak tidak hanya Pemerintah saja untuk mengawal Peraturan Daerah yang lebih maksimal dalam mendukung keberadaan Desa Adat. Di Kota Denpasar sendiri telah dilaksanakan berbagai program yang mendukung keberadaan Desa Adat, selain program pelestarian seni budaya, juga digelar lomba penilaian desa pakraman, keberadaan Sabha Upadesa, Paruman Desa Adat Se-Kota Denpasar. Semuanya merupakan perwujudan visi misi Kota Denpasar sebagai Kota Kreatif Berwawasan Budaya," pungkasnya. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Gianyar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4478 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2289 Kali
03
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1843 Kali
04
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1579 Kali
05
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1025 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026