Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 12 Mei 2026
Koster Optimis Perda Desa Adat Rampung, 60% Permasalahan di Bali Teratasi
Rabu, 12 Desember 2018,
18:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Beritabali.com,Denpasar. Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan kalau nantinya Peraturan Daerah mengenai Desa Adat ini rampung, optimis sekitar 60% permasalahan di Bali akan dapat teratasi. Dengan syarat bahwa lembaga desa adat ini diperkuat yang nantinya ditugaskan untuk menjaga Bali ini di berbagai aspek.
[pilihan-redaksi]
Hal itu dikatakannya saat Paruman Agung yang melibatkan unsur Rohaniawan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Akademisi serta pimpinan desa adat se-Bali demi memantapkan pelaksanaan Ranperda Desa Adat, pada Buda Umanis Julungwangi, Rabu (12/12) bertempat di Wantilan Pura Samuhan Tiga, Gianyar.
Hal itu dikatakannya saat Paruman Agung yang melibatkan unsur Rohaniawan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Akademisi serta pimpinan desa adat se-Bali demi memantapkan pelaksanaan Ranperda Desa Adat, pada Buda Umanis Julungwangi, Rabu (12/12) bertempat di Wantilan Pura Samuhan Tiga, Gianyar.
Adapun Gubernur Bali dalam pemaparannya menyandingkan antara Ranperda Provinsi Bali Tentang Desa Adat dengan Perda pendahulunya yaitu Perda No.3 Tahun 2001. “Asas dan tujuan Pengaturan Desa Adat berasaskan rekognisi, subsidaritas, kawigunan (kemanfaatan), keadilan, menyama braya (kekeluargaan), gilik saguluk (kebersamaan), parasparo (musyawarah), salunglung sabayantaka (gotong royong), keberagaman, kesetaraan, kesatuan, kemandirian, partisipasi, pemberdayaan dan berkelanjutan. Pengaturan desa adat ini juga bertujuan memperkuat lembaga pendidikan berbasis agama Hindu dan juga lembaga perekonomian Desa Adat,” ujarnya.
Keberadaan Desa Adat di Bali merupakan ujung tombak bagi pelestarian seni, kebudayaan, norma dan tatanan sosial lain yang berada di dalamnya. Pemerintah Provinsi Bali telah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat. Paruman Agung Krama Bali Perihal Rancangan Perda Provinsi Bali Tentang Desa Adat ini juga turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I.GN Jaya Negara didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkot Denpasar.
[pilihan-redaksi2]
Sementara Wawali Jaya Negara, saat ditemui mengatakan penguatan desa adat merupakan hal penting yang harus diupayakan demi melindungi eksistensi seni, budaya, sosial dan kearifan lokal Bali dari gempuran pengaruh budaya asing yang gencar masuk ke Bali.
Sementara Wawali Jaya Negara, saat ditemui mengatakan penguatan desa adat merupakan hal penting yang harus diupayakan demi melindungi eksistensi seni, budaya, sosial dan kearifan lokal Bali dari gempuran pengaruh budaya asing yang gencar masuk ke Bali.
“Hal ini perlu dukungan dari semua pihak tidak hanya Pemerintah saja untuk mengawal Peraturan Daerah yang lebih maksimal dalam mendukung keberadaan Desa Adat. Di Kota Denpasar sendiri telah dilaksanakan berbagai program yang mendukung keberadaan Desa Adat, selain program pelestarian seni budaya, juga digelar lomba penilaian desa pakraman, keberadaan Sabha Upadesa, Paruman Desa Adat Se-Kota Denpasar. Semuanya merupakan perwujudan visi misi Kota Denpasar sebagai Kota Kreatif Berwawasan Budaya," pungkasnya. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1114 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 879 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 702 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 649 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026