Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Dukcapil Denpasar Jemput Bola Rekam KTP-el ke Sekolah, Sasar Siswa 16 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali melaksanakan program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) ke sekolah-sekolah, Senin (11/5). Program ini menyasar pelajar usia 16 tahun untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP-el di Kota Denpasar.
Selain melayani perekaman perdana, petugas juga melayani revisi dan perbaikan data kependudukan siswa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan program tersebut dilakukan agar siswa lebih mudah mendapatkan identitas kependudukan saat memasuki usia 17 tahun.
"Perekaman di sekolah ini, menyasar siswa dari usia 16 tahun, Dengan begitu, jika usianya menginjak 17 tahun, hanya tinggal melakukan pencetakan," Ungkap Kepala Disdukcapil Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata.
Salah satu sekolah yang sebelumnya menjadi sasaran program ini yakni SMKN 1 Denpasar pada Kamis dan Jumat, 7–8 Mei 2026. Dalam dua hari pelaksanaan, sebanyak 145 siswa mengikuti layanan perekaman, terdiri dari 141 siswa usia 16 tahun dan empat siswa usia 17 tahun.
Selain itu, terdapat dua siswa yang melakukan cetak revisi, dua siswa rekam cetak, serta satu siswa melakukan PRR. Sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tercatat sebanyak 78 orang.
Program jemput bola ini dinilai mampu mempermudah siswa dalam melakukan perekaman KTP-el tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.
"Metode jemput bola ini sangat efektif, tak hanya untuk siswa, juga bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Prosesnya dilakukan langsung di lokasi, dengan tetap memenuhi persyaratan yang diperlukan," Bebernya.
Terkait masih adanya warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, Dewa Juli menyebut mayoritas berasal dari kelompok lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Karena kalau usia masih muda misal 17 tahun mereka memerlukan banyak hal dan dokumen sehingga pasti akan melakukan perekaman," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta keluarga yang memiliki anggota lansia, disabilitas, maupun ODGJ yang belum melakukan perekaman agar melapor ke Dukcapil atau melalui kepala dusun maupun kepala lingkungan setempat. Nantinya petugas akan datang langsung ke rumah untuk melakukan pelayanan perekaman.
"Harapan kami semua masyarakat memiliki identitas, biar tidak saat pengurusan BPJS karena sakit opname baru dimohonkan. Kami akan layani ke rumah kalau memang tidak bisa datang," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1089 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 864 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 685 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 636 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik