Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dukcapil Denpasar Jemput Bola Rekam KTP-el ke Sekolah, Sasar Siswa 16 Tahun

Senin, 11 Mei 2026, 15:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Dukcapil Denpasar Jemput Bola Rekam KTP-el ke Sekolah, Sasar Siswa 16 Tahun.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali melaksanakan program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) ke sekolah-sekolah, Senin (11/5). Program ini menyasar pelajar usia 16 tahun untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP-el di Kota Denpasar.

Selain melayani perekaman perdana, petugas juga melayani revisi dan perbaikan data kependudukan siswa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan program tersebut dilakukan agar siswa lebih mudah mendapatkan identitas kependudukan saat memasuki usia 17 tahun.

"Perekaman di sekolah ini, menyasar siswa dari usia 16 tahun, Dengan begitu, jika usianya menginjak 17 tahun, hanya tinggal melakukan pencetakan," Ungkap Kepala Disdukcapil Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata.

Salah satu sekolah yang sebelumnya menjadi sasaran program ini yakni SMKN 1 Denpasar pada Kamis dan Jumat, 7–8 Mei 2026. Dalam dua hari pelaksanaan, sebanyak 145 siswa mengikuti layanan perekaman, terdiri dari 141 siswa usia 16 tahun dan empat siswa usia 17 tahun.

Selain itu, terdapat dua siswa yang melakukan cetak revisi, dua siswa rekam cetak, serta satu siswa melakukan PRR. Sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tercatat sebanyak 78 orang.

Program jemput bola ini dinilai mampu mempermudah siswa dalam melakukan perekaman KTP-el tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.

"Metode jemput bola ini sangat efektif, tak hanya untuk siswa, juga bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Prosesnya dilakukan langsung di lokasi, dengan tetap memenuhi persyaratan yang diperlukan," Bebernya.

Terkait masih adanya warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, Dewa Juli menyebut mayoritas berasal dari kelompok lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Karena kalau usia masih muda misal 17 tahun mereka memerlukan banyak hal dan dokumen sehingga pasti akan melakukan perekaman," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya meminta keluarga yang memiliki anggota lansia, disabilitas, maupun ODGJ yang belum melakukan perekaman agar melapor ke Dukcapil atau melalui kepala dusun maupun kepala lingkungan setempat. Nantinya petugas akan datang langsung ke rumah untuk melakukan pelayanan perekaman.

"Harapan kami semua masyarakat memiliki identitas, biar tidak saat pengurusan BPJS karena sakit opname baru dimohonkan. Kami akan layani ke rumah kalau memang tidak bisa datang," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami