Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 6 Mei 2026
Sidak Satpol PP Tabanan Bocor, Puluhan PKL Kabur
Selasa, 9 Juli 2019,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Tim Yustisi Satpol PP Tabanan melakukan sidak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan obyek wisata Danau Beratan dan Kebun Raya Eka Karya, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Senin (8/7).
[pilihan-redaksi]
Sayangnya penertiban tersebut bocor sehingga hanya dua PKL yang berhasil dijaring. Sisanya, Puluhan PKL tersebut berhasil kabur. Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan masih ada PKL yang berjualan di sisi Danau Beratan. Padahal sudah berulang kali diberikan pembinaan, tapi membandel. "Agar tidak sembraut dan menganggu arus lalu lintas kami lakukan penertiban," ungkapnya.
Sayangnya penertiban tersebut bocor sehingga hanya dua PKL yang berhasil dijaring. Sisanya, Puluhan PKL tersebut berhasil kabur. Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan masih ada PKL yang berjualan di sisi Danau Beratan. Padahal sudah berulang kali diberikan pembinaan, tapi membandel. "Agar tidak sembraut dan menganggu arus lalu lintas kami lakukan penertiban," ungkapnya.
Hanya saja saat ditertibkan, Sarba mengakui, PKL banyak kabur dan meninggalkan barang dagangan. Dia menduga penertiban yang dilakukan bocor. "Banyak yang lari, kemungkinan informasi bocor, barang dagangan yang ditinggalkan tetap kami angkut semua dengan membawa dua truk," jelasnya.
[pilihan-redaksi2]
Sedangkan untuk pedagang yang berhasil terjaring langsung dilakukan pendataan dan akan dipanggil tanggal 30 Juli mendatang. "Banyak wajah wajah lama, tetapi ada juga wajah baru dan jumlahnya sudah mulai banyak sampai puluhan tadi yang lari," akunya.
Sedangkan untuk pedagang yang berhasil terjaring langsung dilakukan pendataan dan akan dipanggil tanggal 30 Juli mendatang. "Banyak wajah wajah lama, tetapi ada juga wajah baru dan jumlahnya sudah mulai banyak sampai puluhan tadi yang lari," akunya.
Sarba menegaskan, penertiban dan penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan efek jera dan kesadaran dari semua pihak agar mentaati aturan untuk tidak berjualan di tempat yang memang dilarang.
"Tolong patuhi aturan jika dibiarkan berjualan disana tentu areal wisata akan kumuh dan menganggu para wisatawan," tandasnya. (bbn/tab/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 563 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 523 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 423 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 422 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026