Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 30 September 2026
Bupati Suwirta Dorong Tim Perijinan Terpadu Percepat Ijin Bersyarat di Nusa Penida
Selasa, 9 Juli 2019,
12:54 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Perkembangan pariwisata di Nusa Penida kian hari makin berkembang. Dilihat dari jumlah pembangunan penginapan mulai marak, baik berupa homestay, maupun hotel bintang 1 hingga bintang 3.
[pilihan-redaksi]
Seriing dengan hal tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan Tim Perijinan Terpadu (TPT) adakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Percepatan Ijin Bersyarat di kediamannya di Banjar Siku, Desa Kamasan, Selasa (9/7).
Seriing dengan hal tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan Tim Perijinan Terpadu (TPT) adakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Percepatan Ijin Bersyarat di kediamannya di Banjar Siku, Desa Kamasan, Selasa (9/7).
Bupati Suwirta mengatakan, Nusa Penida merupakan daerah kepulauan dan harus berani melakukan diskresi, untuk mengatasi persoalan yang dihadapi agar akomodasi pariwisata di Nusa Penida yang cukup banyak belum memiliki ijin mendirikan bangunan segera akan diberikan ijin.
"Segera akan kita berikan ijin bersyarat, tentu kita mengacu pada Perda yang kita miliki serta mengacu pada peraturan menteri terkait dengan pengaturan zonasi RDTR di masing-masing Kabupaten," ujar Bupati Suwirta.
Ijin bersyarat atau pemberian ijin kepada pemilik usaha yang selama ini ijinnya tidak dikeluarkan karena ada beberapa hal-hal yang tidak dipenuhi penyebab hotel-hotel tersebut tidak memiliki ijin. Terkait percepatan dikeluarkan ijin bersyarat pihaknya segara menugaskan tim perijinan untuk segera melakukan kajian.
[pilihan-redaksi]
"Untuk itu saya tugaskan tim perijinan untuk melakukan semua proses untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) lebih lanjut untuk pemberian ijin bersyarat tersebut. Saya berikan waktu dua minggu kedepan, tolong segera selesaikan," tegasnya dihadapan tim perijinan.
"Untuk itu saya tugaskan tim perijinan untuk melakukan semua proses untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) lebih lanjut untuk pemberian ijin bersyarat tersebut. Saya berikan waktu dua minggu kedepan, tolong segera selesaikan," tegasnya dihadapan tim perijinan.
Bupati Suwirta berharap, semua akomodasi pariwisata di Kepulauan Nusa Penida yang menjadi kewenangan Kabupaten segera akan di keluarkan ijin dan segera akan diberikan keputusan. Apakah yang bersangkutan layak diberikan ijin bersyarat atau tidak. Sehingga kedepannya semua pengusaha-pengusaha yang ada di Nusa Penida ini, mereka tidak saling berdalih menyalahkan untuk membenarkan diri sendiri kenapa ijin saya belum keluar, nanti semua akan mendapatkan kepastian ijin. Menurutnya, ijin bersyarat itu penting untuk diberikan agar kedepannya lebih gampang dalam pemungutan pajak, lantaran proses pemungutan pajak hotel dan restoran (PHR) nantinya akan dilakukan secara online. (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8564 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5914 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3716 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2543 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026