Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 14 Agustus 2026
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp4 M
Rabu, 17 Juli 2019,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Untuk kesekian kalinya pihak Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah inkrah putusan di Pengadilan Negeri Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Pemusnahan dari barang bukti ini di lakukan, Rabu (17/7) sore di halaman parkiran belakang gedung Kejari yang bersebelahan dengan gedung PN Denpasar di Jalan PB Soedirman, Denpasar.
Pemusnahan dari barang bukti ini di lakukan, Rabu (17/7) sore di halaman parkiran belakang gedung Kejari yang bersebelahan dengan gedung PN Denpasar di Jalan PB Soedirman, Denpasar.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 155 perkara tindak pidana umum dalam kurun Januari hingga Juli 2019. Rinciannya, 142 perkara tindak pidana narkotika berupa ganja 536,06 gram, heroin 7,09 gram, ekstasi 1007,17 gram dan sabu-sabu 2.332,9 gram.
"Diperkirakan barang bukti yang kita musnahkan ini nilainya mencapai Rp4.577.287.980," sebut Kajari Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso.
[pilihan-redaksi2]
Selain itu ada pula 13 perkara senjata tajam (sajam) dengan jumlah 19 buah barang bukti. Termasuk pula puluhan Hp hasil sitaan dari perkara narkotika dan lainnya. Selain dihadiri para pegawai Kejari juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddy Setiawan, pihak BNN Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Pemkot Denpasar, hingga pihak dari Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar.
Selain itu ada pula 13 perkara senjata tajam (sajam) dengan jumlah 19 buah barang bukti. Termasuk pula puluhan Hp hasil sitaan dari perkara narkotika dan lainnya. Selain dihadiri para pegawai Kejari juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddy Setiawan, pihak BNN Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Pemkot Denpasar, hingga pihak dari Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar.
Pemusnahan ini, kata dia, dilakukan rutin guna mengurangi penumpukan barang bukti. Ia mengakui jumlah perkara narkotika paling banyak yakni sekitar 80 persen dari perkara lainnya.
"Kasusnya meningkat dan beragam. Ada sebagai pengguna, kurir atau pengedar bahkan tak sedikit dari mereka merupakan residivis," demikian Jehezkiel Devy Sudarso. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4513 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2329 Kali
03
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1973 Kali
04
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1597 Kali
05
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026