Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp4 M
Rabu, 17 Juli 2019,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Untuk kesekian kalinya pihak Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah inkrah putusan di Pengadilan Negeri Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Pemusnahan dari barang bukti ini di lakukan, Rabu (17/7) sore di halaman parkiran belakang gedung Kejari yang bersebelahan dengan gedung PN Denpasar di Jalan PB Soedirman, Denpasar.
Pemusnahan dari barang bukti ini di lakukan, Rabu (17/7) sore di halaman parkiran belakang gedung Kejari yang bersebelahan dengan gedung PN Denpasar di Jalan PB Soedirman, Denpasar.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 155 perkara tindak pidana umum dalam kurun Januari hingga Juli 2019. Rinciannya, 142 perkara tindak pidana narkotika berupa ganja 536,06 gram, heroin 7,09 gram, ekstasi 1007,17 gram dan sabu-sabu 2.332,9 gram.
"Diperkirakan barang bukti yang kita musnahkan ini nilainya mencapai Rp4.577.287.980," sebut Kajari Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso.
[pilihan-redaksi2]
Selain itu ada pula 13 perkara senjata tajam (sajam) dengan jumlah 19 buah barang bukti. Termasuk pula puluhan Hp hasil sitaan dari perkara narkotika dan lainnya. Selain dihadiri para pegawai Kejari juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddy Setiawan, pihak BNN Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Pemkot Denpasar, hingga pihak dari Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar.
Selain itu ada pula 13 perkara senjata tajam (sajam) dengan jumlah 19 buah barang bukti. Termasuk pula puluhan Hp hasil sitaan dari perkara narkotika dan lainnya. Selain dihadiri para pegawai Kejari juga disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddy Setiawan, pihak BNN Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Pemkot Denpasar, hingga pihak dari Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar.
Pemusnahan ini, kata dia, dilakukan rutin guna mengurangi penumpukan barang bukti. Ia mengakui jumlah perkara narkotika paling banyak yakni sekitar 80 persen dari perkara lainnya.
"Kasusnya meningkat dan beragam. Ada sebagai pengguna, kurir atau pengedar bahkan tak sedikit dari mereka merupakan residivis," demikian Jehezkiel Devy Sudarso. (bbn/maw/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 804 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 697 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 517 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 499 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026