Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
Gerakan Bali Resik di Jembrana Kumpulkan 125 Kg Sampah Plastik
Sabtu, 21 September 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Sampah plastik sangat berbahaya bagi lingkungan kita, perlu ratusan tahun untuk mengurainya. Untuk mengurangi sampah plastik, Pemkab Jembrana menggelar Kegiatan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang kali ini di pusatkan di Pasar Umum Negara.
[pilihan-redaksi]
Turut pula hadir pada kesempatan tersebut Bupati Jembrana I Putu Artha, Wabub Kembang, Sekda Jembrana, Kepala–kepala OPD, ASN, TNI, Siswa – siswi SMA dan SMP. Acara yang dilakukan pada hari Sabtu (21/9) tersebut merupakan tindak lanjut dari Pergub no 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Edaran Bupati Jembrana no 660/999/DLH/2018 tentang tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Jembrana.
Turut pula hadir pada kesempatan tersebut Bupati Jembrana I Putu Artha, Wabub Kembang, Sekda Jembrana, Kepala–kepala OPD, ASN, TNI, Siswa – siswi SMA dan SMP. Acara yang dilakukan pada hari Sabtu (21/9) tersebut merupakan tindak lanjut dari Pergub no 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Edaran Bupati Jembrana no 660/999/DLH/2018 tentang tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Jembrana.
Kegiatan dimulai tepat pada pukul 07.00 dan dibagi dengan pembersihan pada tiga titik yaitu utara pasar, tengah pasar dan selatan pasar dan bertemu kembali di areal parkir terminal untuk mengumpulkan sampah plastik sekaligus menimbangnya. Dari kegiatan tersebut berhasil terkumpul sebanyak 125 kg sampah plastik. Pada kesempatan itu juga Bupati Artha menempelkan stiker Pergub Pergub no 97 tahun 2018 dan Surat Edaran Bupati Jembrana no 660/999/DLH/2018.

[pilihan-redaksi2]
Bupati Artha pada kesempatan tersebut menghimbau agar OPD yang berwenang di Pasar Umum Negara seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup agar setiap hari mensosialisasikan pelarangan penggunaan tas plastik sekali pakai. “Bila perlu setiap memungut retribusi pasar, petugasnya setiap hari sosialisasikan pergubnya. Lebih gencar lagi dan dilakukan setiap hari,” ucapnya.
Bupati Artha pada kesempatan tersebut menghimbau agar OPD yang berwenang di Pasar Umum Negara seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup agar setiap hari mensosialisasikan pelarangan penggunaan tas plastik sekali pakai. “Bila perlu setiap memungut retribusi pasar, petugasnya setiap hari sosialisasikan pergubnya. Lebih gencar lagi dan dilakukan setiap hari,” ucapnya.
Sementara itu Kadis Dinas Lingkungan Hidup I Wayan Sudiarta mengungkapkan, pemilihan lokasi pasar merupakan tempat yang efektif untuk mensosialisasikan Pergub no 97 tahun 2018. “Sasaran kita adalah pura, sungai dan pasar. Dan pasar merupakan tempat yang efektif karena ada banyak orang yang melakukan kegiatan. Karena pada acara hari ini tidak hanya bersih bersih saja, namun juga sosialisasi,” ucapnya. (bbn/Jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8503 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5847 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3667 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2496 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026