Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Arak Bali akan Menjadi "New Comer" yang Menjanjikan

Suara Warganet Soal Legalisasi Arak

Jumat, 7 Februari 2020, 18:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/file

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hari Rabu (5/2/2020) Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali. Pergub ini diharapkan bisa semakin menyejahterakan petani dan produsen minuman fermentasi dan destilasi khas Bali yang ada di pulau dewata.

Warganet menyambut baik keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali. Pergub yang melegalkan minuman arak, brem, dan tuak Bali ini diharapkan mampu mengangkat derajat minuman alkohol khas Bali ke kancah global.

Berbagai komentar muncul di akun facebook beritabali.com. Kadek Ari Andana misalnya berpendapat: "asal sudah serius menggarapnya dan masarkan dalam kemasan yang berani bersaing..arak akan menjadi new comer yg menjanjikan.."

Wayan Anjas berpendapat: "Bisa membatu petani, asalkan ada larangan membuat pabrik arak besar dan moderen. Jika ada pabrik yang besar dan moderen, ya sama aja bohong."

Akun FB Mester Noah menyatakan: "Mudah2an seperti sake dragon mantap dan mendunia". Sementara Putu Wijana menyatakan "Arak Bali hrs berkualitas eksport".

Warganet lainnya, Agung Hendra menyatakan, selain arak Bali, ia juga berharap tajen juga dilegalisasi. "Tinggal legalisasi tajen adu ayam asli Bali, mensejahterakan peternak ayam petarung, dagang sate dagan jaje...mantapp bali".
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/opn



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami