Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Satgas Covid-19 Denpasar Tiba-tiba Didatangi 2 Orang Mengaku Kontak Orang Positif
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satgas Covid-19 Kota Denpasar secara tiba-tiba didatangi dua orang yang beridentitas luar Bali di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (16/5). Kedatangan keduanya bermaksud untuk melapor kepada petugas agar dikarantina.
[pilihan-redaksi]
“Iya tadi kami di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar kedatangan dua orang beridentitas luar Bali, namun belum memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar, yang bersangkutan meminta untuk dikarantina karena menurut penuturanya pernah kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Kamis (16/4).
Lantaran tak memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar, keduanya langsung diserahkan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk selanjutnya dikarantina.
“Sudah langsung kami serahkan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk selanjutnya dikarantina,” ujarnya.
Dewa Sayoga menjelaskan bahwa pihaknya akan senantiasa secara rutin melaksanakan pengecekan dan pendataan terhadap masyarakat yang tidak memiliki identitas diri berupa KTP Kota Denpasar, dan tidak memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini juga kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Instruksi Walikota. Sehingga nantinya untuk memberikan efek jera para pelanggar ini langsung dipulangkan ke darah asal yang sebagian besar berasal dari luar Bali.
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama.
"Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil serta tempat tinggal yang jelas, apalagi saat ini sedang penanganan dan peningkatan kewaspadaan covid-19, Sehingga kedepanya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan kamtibmas dan masalah sosial," ujarnya.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1096 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 868 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 690 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 642 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik