Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
24 Penduduk Non Permanen Terjaring Sidak Satgas Covid-19 Kelurahan Sumerta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penularan Covid-19 saat ini terjadi peningkatan pada transmisi lokal dalam upaya pencegahan tersebut Satgas Gotong Royong Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di wilayahnya.
[pilihan-redaksi]
Kali ini Senin (6/7) malam pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen dilakukan di Lingkungan /Banjar Abian Kapas Kelod, Kelurahan Sumerta. Hal ini disampaikan langsung Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana saat ditemui Selasa (7/7).
Lebih lanjut Eka mengaku pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen yang dilakukan tadi malam terjaring sebanyak 24 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 13 orang dan Perempuan sebanyak 11 orang.
Semua penduduk non permanen itu bukan penduduk pendatang baru tiba melainkan penduduk yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut. Namun belum memperpanjang surat tanda lapor diri krama sebagai penduduk non permanen. “Artinya mereka sudah mempunyai kartu identitas namun masa tenggangnya sudah habis namun belum diperpanjang,” jelas Eka.
Dengan demikian pihaknya melakukan sosialisasi dan mewajibkan mereka untuk memperpanjang. Hal itu harus dilakukan agar lebih mempermudah melakukan pemantauan mobilitas dan aktivitas mereka. Jika mereka terus tinggal di wilayah tersebut pihaknya juga dapat melakukan pemantauan yang berkala. Dari semua yang diwajibkan Eka mengaku mereka siap dan bersedia untuk memperpanjangnya.
Tidak hanya itu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungannya dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai yang telah ditentukan. Pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan berniaga di areal pasar, pertokoan dan kepada pelaku usaha yang ada di wilayah Sumerta.
Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, pemantauan sarana pendidikan, serta melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Memberikan bantuan sosial yang difasilitasi oleh karang taruna dan PPK Kelurahan bagi keluarga yang positif, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti keluarga kurang mampu.
Upaya yang telah dilakukan Eka berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penguatan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Yang Utama adalah masyarakat bisa membantu mengoptimalisasi pelaksanaan PKM yang dilakukan oleh Kelurahan Sumerta
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 138 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 120 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 93 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 71 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 67 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar