Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
IFBEC: RUU Larangan Mikol Disahkan, Berpotensi Merugikan Banyak Pihak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Indonesian Food & Beverage Executive Association (IFBEC) Ketut Darmayasa selaku organisasi profesi yang bergerak dalam industri makanan dan minuman yang bernaung di bawah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menanggapi wacana RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Dikonfirmasi Kamis (12/11/2020), ia mengatakan pihaknya sebagai insan pariwisata merasa keberatan jikalau RUU tersebut disahkan, karena Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia.
Dijelaskan para wisatawan yang berkunjung selain karena Bali merupakan destinasi yang menarik dengan sumber daya manusianya yang ramah, budaya yang sangat terjaga kelestariannya, juga karena didukung oleh produk yang berkualitas yang diminati wisatawan baik itu akomodasi, sarana restoran dan bar yang menyajikan makanan maupun minuman dari tradisional sampai makanan modern.
"Sekiranya itu disahkan kemungkinan akan berpotensi merugikan banyak pihak, apalagi saat ini petani pengrajin minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali sedang semangatnya untuk melestarikan mikol (minuman beralkohol) hasil fermentasi dan destilasi warisan budaya Bali," ungkapnya.
Potensi kerugian itu, lanjutnya, bisa meliputi petani tidak bisa memproduksi minuman fermentasi dan destilasi yang di beberapa tempat menjadi sumber penghidupan sehingga petani / pengrajin mikol berpotensi kehilangan mata pencarian. Begitu juga, pengusaha yang mengantongi Ijin Usaha Industri (IUI) akan terbebani baik secara finansial untuk operasional dan tenaga kerja.
"Pemerintah juga akan berpotensi kehilangan pendapatan melalui cukai," imbuhnya.
Lantas, ia menambahkan kunjungan wisatawan akan berkurang apalagi saat ini Bali sudah sangat sepi dari kunjungan wisman. Dimana, kata dia, sebagian wisman terutama dari negara Australia, Jepang, Korea, China dan beberapa negara Eropa banyak memberikan kontribusi pendapatan dari mikol.
"Semoga RUU tersebut bisa dibatalkan dan keputusan dari pembatalan tersebut bisa meningkatkan meningkatkan kunjungan wisatawan dan perekonomian masyarakat menjadi meningkat dan semoga keputusan para regulator nantinya memperhatikan kepentingan secara umum," tutupnya.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 6980 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5613 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3517 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2372 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan