Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
15 Pelanggar Prokes Terjaring di Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar penertiban protokol kesehatan dengan menyasar obyek wisata pantai, pertokoan, warung angkringan, pedagang kaki lima, coffee shop dan pengguna jalan Minggu (3/1) malam di seluruh wilayah di Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dishub, Linmas dan Pecalang di 4 kecamatan telah menjaring 15 orang pelanggar. Dengan rincian, denda 1 orang karena tidak menggunakan masker dan 14 diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sempurna.
Tidak hanya pembinaan Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan sanksi fisik maupun moril. "Sanksi fisik mereka semua diberi hukuman push up, sanksi moril disuruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi," ungkap Sayoga.
Menurutnya, saat tren penyebaran covid 19 semakin meningkat, oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan diseluruh wilayah di Kota Denpasar. Agar lebih efektif kegiatan yang dilakukan tetap dilakukan selama 24 jam. Maka dari dalam kegiatan itu personil dibagi tiga ship.
Dalam penertiban pihaknya tidak lupa memberikan imbuan kepada pelaku usaha agar tempat usahanya melengkapi dengan sarana protokol kesehatan seperti, menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan diharapkan pandemi ini bisa terkendali, sehingga masyarakat bisa beraktivitas normal dan perekonomian masyarakat juga bisa kembali normal
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun