Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Residivis Kasus Pembunuhan Mantan Polisi Kembali Berulah Curi HP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah keluar dari Lapas Kerobokan dalam kasus pembunuhan mantan Polisi, Ida Bagus Swaparta alias Gus Capung kembali masuk bui. Pria yang berasal dari Banjar Pande, Mengwi Badung itu ditangkap dalam kasus pencurian handphone.
Menurut Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi, tersangka Capung baru keluar dari Lapas Kerobokan setelah mendapat asimiliasi tahun 2020 lalu, terkait kasus tewasnya Eko, mantan anggota Polres Badung.
"Tersangka merupakan residivis kasus tindak pidana pembunuhan pada tahun 2012," ujar Kapolres, Rabu (3/3/2021).
Setelah keluar dari lapas, ungkap Kapolres, tersangka Capung melakukan pencurian di kos di Jalan Siwa sebelah barat Terminal Mengwi, pada Minggu 27 Desember 2020 sekira jam 04.30 WITA lalu.
Tersangka mencuri seorang diri pada saat melihat salah satu kamar kos yang ditempati korban, Siti Aminah, dalam keadaan terbuka dan lampu penerang hidup. "Korban sedang tidur dan tersangka mengambil HP di kamar korban," jelas Kapolres.
Penangkapan dilakukan terhadap Capung setelah korban melaporkan kasusnya ke Polisi. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. "Keterangannya masih didalami," tegas Kapolres.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 732 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 667 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 488 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 470 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik