Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Kejari Karangasem Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Setelah melewati pemeriksaan selama 4 jam, Kejaksaan Negeri atau Kejari Karangasem akhirnya menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana hibah kabupaten Badung kepada Kabupaten Karangasem senilai Rp.20 miliar lebih.
"Setelah melalui penyidikan yang panjang, kami dari Kejari Karangasem telah menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait hibah dana bedah rumah dari kabupaten Badung yang diberikan kepada Kabupaten Karangasem senilai Rp.20 Miliar, 250 Juta," kata Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi dalam rilisnya pada Jumat, (9/4/2021).
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, kelima tersangka, dua diantaranya merupakan perangkat desa berinisial APJ dan IGS serta 3 orang warga IGT, IGSJ dan IKP langsung dilakukan penahanan.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang telah ditemukan oleh tim penyidik yang merupakan surat dan keterangan saksi," terang Aji Kalbu.
Ia juga menjelaskan, penahanan terhadap tersangka dilakukan dengan alasan objektif dan subjektif dimana proses selanjutnya para tersangka akan dilakukan pemeriksaan kembali secara subjektif dan objektif.
Lebih lanjut, kelima tersangka diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 18 Ayat (1) UU RI No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubhaa atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Aji Kalbu juga mengungkapkan bahwa dari perbuatan kelima tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp.4 miliar.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 865 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 730 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 555 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 525 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik