Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Warga Resah, Alur Sungai Mengalirnya Lahar Dingin Gunung Agung Menyempit

Rabu, 28 April 2021, 22:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyempitan alur sungai Tukad Unda diwilayah Kecamatan Sidemen, pagi ini Rabu, (28/4/2021). 

Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, I Made Suama dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa turun langsung melakukan pengecekan di kawasan Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem.

Sebelumnya, warga melapor ke Dinas PUPR Karangasem lantaran merasa khawatir akan timbul dampak atas penyempitan ruas alur sungai Tukad Unda yang melintang dikawasan tersebut. Apalagi sungai tersebut juga diketahui sebagai alur jalannya material ketika lahar dingin Gunung Agung melintas dari hulu ke hilir.

Dalam pemantauannya Wabup Artha Dipa membenarkan adanya penyempitan yang terjadi di kawasan Tukad Unda tersebut. Diketahui, penyebab penyempitan ruas alur sungai dikarenakan pemilik tanah inisial Gusti AS selaku pengelola sebuah vila milik wisatawan Australia membuat senderan melebihi tanah hak milik. Akibatnya, warga sekitar merasa tidak nyaman atas penyempitan sungai tersebut.

Setelah melakukan pembahasan dan mengumpulkan info terkait permasalahan tersebut, Artha Dipa mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan pengkajian lebih lanjut sesuai aturan terkait permasalahan ini. 

"Penyempitan bentang sungai adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Ada aturan hukum yang mengaturnya. Kami akan kaji hal itu dan bertindak cepat sebelum permasalahan ini menimbulkan permasalahan lainnya," kata Arta Dipa di sela sela pemantauannya.

Selain penting juga untuk menarik wisatawan untuk berinvestasi, namun pemerintah juga berkewajiban untuk menyelamatkan alam khususnya di Kabupaten Karangasem. Hanya saja dalam permasalahan penyempitan ruas alur sungai ini, terlebih dahulu pihaknya akan merapatkan dan menggali informasi kebenarannya.

"Kita juga akan memastikan, semua investor yang masuk ke Kabupaten Karangasem mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah Kabupaten Karangasem," pungkas Artha Dipa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami