Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
58 Personel Tim Gabungan Buru Pelanggar Prokes di Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Yustisi Gabungan Polres Badung dan Instansi terkait terus menyasar pelanggar protokol kesehatan yang ada di Kabupaten Badung.
Kali ini tim Yustisi dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diselenggarakan di Jalan Raya pintu masuk Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (15/5) pukul 08.00 WITA.
Penertiban Prokes terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, menurut Iptu I Ketut Wena merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru.
"Ini sesuai Surat Edaran Bupati Badung Nomor : 944/ 783/ Setda tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa / Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung," terangnya.
Dengan melibatkan personel gabungan sebanyak 58 orang tim ini berhasil menindak 9 orang pelanggar prokes, 3 diantaranya tiidak menggunakan masker dengan benar.
"Kita hanya beri teguran lisan saja, agar mereka tetap ingat menggunakan masker setiap keluar rumah," ujarnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8559 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5911 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3713 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2539 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar