Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Kekurangan Untuk Beli Makan, Aung San Suu Kyi Minta Uang Pada Pengacara
BERITABALI.COM, DUNIA.
Penasihat Negara Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi meminta pengacaranya untuk menyediakan makanan bagi dirinya, delapan tahanan lain dan juga anjingnya, yang bernama Taichido.
Selama sidang pengadilan di Naypyitaw pada hari Senin, dia memberi tahu tim hukum tentang kekurangan uang untuk membeli makanan dan obat-obatan.
Ia dan tahanan lainnya juga kekurangan persediaan lain dan terpaksa menggunakan uang pribadi mereka sendiri untuk membeli makanan.
“Amay [Ibu, mengacu pada Aung San Suu Kyi] mengatakan dia dan tahanan lainnya membutuhkan uang tunai untuk makanan dan persediaan setiap dua minggu,” kata Daw Min Min Soe, salah satu dari lima anggota tim hukum yang mewakili Aung San Suu Kyi.
Ketika junta militer merebut kekuasaan, Aung San Suu Kyi ditempatkan di bawah tahanan rumah dan dipindahkan ke isolasi di lokasi yang tidak diketahui.
Wanita itu dilaporkan menolak tawaran bantuan dari pihak yang menahannya dan cenderung meminta bantuan pengacara jika memungkinkan.
“Amay mengatakan mereka memberikan dukungan tapi dia ingin mengaturnya sendiri. Amay menambahkan bahwa uang tunai 5 juta kyat (Rp43,5 juta) sudah cukup untuk saat ini. Dia mengatakan persediaan lain diperlukan."
Junta telah mengajukan enam tuntutan terhadap Aung San Suu Kyi, termasuk dua di bawah Pasal 25 Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam dan masing-masing berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Ekspor dan Impor, Pasal 67 Undang-Undang Telekomunikasi, Pasal 505(b) dari KUHP untuk penghasutan dan Undang-Undang Rahasia Resmi.
Pada 24 Mei dan 7 Juni, Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint dan Ketua Dewan Naypyitaw Dr. Myo Aung hadir di pengadilan sementara sidang sebelumnya diadakan melalui konferensi video.
Hakim pada hari Senin setuju untuk mendengarkan lima dari enam dakwaan terhadap Daw Aung San Suu Kyi dalam waktu 180 hari setelah penangkapannya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 289 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 219 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 212 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 191 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 188 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar