Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Kekurangan Untuk Beli Makan, Aung San Suu Kyi Minta Uang Pada Pengacara
BERITABALI.COM, DUNIA.
Penasihat Negara Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi meminta pengacaranya untuk menyediakan makanan bagi dirinya, delapan tahanan lain dan juga anjingnya, yang bernama Taichido.
Selama sidang pengadilan di Naypyitaw pada hari Senin, dia memberi tahu tim hukum tentang kekurangan uang untuk membeli makanan dan obat-obatan.
Ia dan tahanan lainnya juga kekurangan persediaan lain dan terpaksa menggunakan uang pribadi mereka sendiri untuk membeli makanan.
“Amay [Ibu, mengacu pada Aung San Suu Kyi] mengatakan dia dan tahanan lainnya membutuhkan uang tunai untuk makanan dan persediaan setiap dua minggu,” kata Daw Min Min Soe, salah satu dari lima anggota tim hukum yang mewakili Aung San Suu Kyi.
Ketika junta militer merebut kekuasaan, Aung San Suu Kyi ditempatkan di bawah tahanan rumah dan dipindahkan ke isolasi di lokasi yang tidak diketahui.
Wanita itu dilaporkan menolak tawaran bantuan dari pihak yang menahannya dan cenderung meminta bantuan pengacara jika memungkinkan.
“Amay mengatakan mereka memberikan dukungan tapi dia ingin mengaturnya sendiri. Amay menambahkan bahwa uang tunai 5 juta kyat (Rp43,5 juta) sudah cukup untuk saat ini. Dia mengatakan persediaan lain diperlukan."
Junta telah mengajukan enam tuntutan terhadap Aung San Suu Kyi, termasuk dua di bawah Pasal 25 Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam dan masing-masing berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Ekspor dan Impor, Pasal 67 Undang-Undang Telekomunikasi, Pasal 505(b) dari KUHP untuk penghasutan dan Undang-Undang Rahasia Resmi.
Pada 24 Mei dan 7 Juni, Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint dan Ketua Dewan Naypyitaw Dr. Myo Aung hadir di pengadilan sementara sidang sebelumnya diadakan melalui konferensi video.
Hakim pada hari Senin setuju untuk mendengarkan lima dari enam dakwaan terhadap Daw Aung San Suu Kyi dalam waktu 180 hari setelah penangkapannya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1123 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 887 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 709 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 658 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik