Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ibu Hamil Bisa Disuntik vaksin Covid-19, Ini Syaratnya

Sabtu, 31 Juli 2021, 20:25 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ibu hamil dapat menerima vaksin covid-19 , namun harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengatakan, ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan antara masyarakat umum, ibu hamil, dan anak dalam proses pemberian vaksinasi Covid-19.

"Masalah hipertensi yang direkomendasi di bawah 180 boleh. Tapi pada ibu hamil kan ada kondisi penyakit yang membuat tensinya tinggi, yang disebut preklamsia," ujar dr. Ari dilansir dari Antara, Sabtu (31/7/2021).

Lebih lanjut dr. Ari menjelaskan ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90, tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.

Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati dan lainnya juga akan mendapat tinjauan ulang untuk dapat menerima vaksinasi.

Sedangkan usia kehamilan yang dianjurkan untuk menerima vaksin adalah 13 minggu - 33 minggu.

"Tentu untuk vaksin akan dilakukan skrining dengan hati-hati dan untuk vaksinasi bisa dilakukan pada kehamilan 13 minggu sampai dengan cukup bulan (melahirkan) memang dianjurkan 33 minggu," kata dr. Ari.

Selain itu, ibu hamil yang memiliki masalah jantung dan diabetes harus dalam kondisi yang terkontrol untuk dapat menerima vaksin.

Sedangkan ibu hamil dengan autoimun yang tengah menjalani pengobatan, harus menunda vaksinasi sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa.

Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat juga harus mendapat perhatian khusus

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami