Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hanya Saling Pandang, Dua Pelajar Keroyok Mahasiswa hingga Tewas di Renon

Kamis, 29 Oktober 2026, 17:57 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Hanya Saling Pandang, Dua Pelajar Keroyok Mahasiswa hingga Tewas di Renon.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua pelajar SMA berinisial IPKPP (16) dan IKASS (17) diduga mengeroyok seorang mahasiswa berinisial ESC (23) hingga meninggal dunia di Jalan Raya Puputan Renon, tepatnya di depan Grapari, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Peristiwa yang diduga dipicu saling pandang itu terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Korban meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Wangaya, Denpasar. Sementara itu, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Timur setelah ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adhi Saputra Jaya, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari ayah korban, Jodi Siahaan, pascakejadian.

Ayah korban yang tinggal di kawasan Canggu, Kuta Utara, melaporkan bahwa anaknya meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar Timur.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, ESC sedang mengendarai sepeda motor melintasi lokasi kejadian ketika sempat saling pandang dengan kedua tersangka yang juga mengendarai sepeda motor.

"Diduga antara korban dan tersangka saling pandang, sehingga korban dipepet oleh para tersangka," ungkapnya.

Kedua pelaku kemudian diduga memepet korban, menarik bajunya, dan menendangnya hingga terjatuh dari sepeda motor. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala, dagu, dan dada.

"Setelah korban tersungkur dan tergeletak di jalan, para pelaku langsung melarikan diri," ucap Iptu Gede Adhi, pada Kamis 29 Oktober 2026.

Korban yang mengalami luka-luka kemudian dilarikan ke RS Wangaya, Denpasar. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.

Setelah menerima laporan dari ayah korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi kemudian menangkap kedua tersangka pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di rumah masing-masing di wilayah Denpasar.

"Kedua pelaku berstatus pelajar," ucapnya.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui melakukan penganiayaan secara bersama-sama. IPKPP mengaku menendang korban sebanyak dua kali ketika korban sedang mengendarai sepeda motor.

Sementara itu, IKASS mengakui menarik baju korban dan ikut menendangnya hingga terjatuh ke aspal.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi DK 5735 AAL dan satu unit Honda Vario warna hitam-merah bernomor polisi DK 2914 KAR.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami