Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Dishub Karangasem Unggah Foto Mobil Parkir Liar di Medsos
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem mengunggah foto kendaraan yang kedapatan parkir di tempat yang tidak semestinya ke media sosial.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar nantinya pemilik kendaraan tidak lagi memarkir kendaraannya di kawasan yang memang dilarang untuk memarkirkan kendaraan.
Sejumlah foto kendaraan yang diunggah ke media sosial tersebut adalah yang kedapatan parkir di sepanjang jalan Ngurah Rai, Amlapura.
Padahal menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Suastika, setelah dikembalikan menjadi jalur 2 arah di sepanjang jalan sudah dipasangi rambu larangan parkir.
"Padahal sudah ada rambu larangan parkir di jalur tersebut, tapi tetap saja nekat, sebagai efek jera kita unggah foto kendaraan tersebut ke media sosial," ujar Suastika.
Apabila setelah ini, masih saja kedapatan ada kendaraan yang melanggat parkir di jalur tersebut, maka pihaknya tak segan akan berkoordinasi dengan Polres Karangasem untuk menindak tilang setiap pelanggar. Bahkan jika masih saja membandel maka Dinas Perhubungan akan mendatangkan mobil derek untuk menderek kendaraan yang membandel.
"Sementara jika masih saja ada yang membandel kita akan koordinasi dengan Satlantas Polres Karangasem agar kendaraan tersebut bisa ditilang, nanti kalo memang tidak ada cara lain, kita akan datangkan kendaraan derek," ujarnya.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan