Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Overload, Lapas Karangasem DIkirimi Napi Bule Kasus Narkoba
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Seorang warga negara Rusia inisial RKV, narapidana kasus Narkotika dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Karangasem pada Kamis, (05/08/2021).
Yang bersangkutan merupakan narapidana pindahan dari Lapas Narkotika kelas IIA Bangli dengan masa hukuman selama 17 tahun penjara.
Kalapas Kelas IIB Karangasem, Jaka Prihatin saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemindahan seorang napi warga negara asing tersebut.
"Ia benar, sudah datang hari ini, satu orang warga negara Rusia kasus narkoba masa hukuman 17 tahun penjara," ujarnya.
Saat ini, bule tersebut sudah berada di LP Kelas IIB Karangasem dan dimasukkan di ruang isolasi selama 14 hari sesuai dengan protokol untuk memastikan yang bersangkutan terbebas dari virus Corona.
Di sisi lain, Jaka Prihatin menilai seharusnya narapidana kasus narkotika dengan hukuman 17 tahun penjara biasanya tidak dibawa ke Lapas Umum apalagi narapidana warga negara asing.
Semestinya, kata dia, sesuai dengan prosedur yang bersangkutan dipindah ke Lapas Narkotika kelas IA seperti di Surabaya atau di Nusa Kambangan dengan level keamanan maksimum.
"Ya karena sudah ada SK, kita tetap tampung, kita juga akan lihat perkembangannya kedepan dan juga akan bersurat ke Bapas terkait proses Litmasnya untuk menentukan dilapas mana yang tepat untuk ditempatkan mengingat ini kasus narkotika dan juga warga negara asing," terangnya.
Untuk diketahui, di Lapas Kelas IIB Karangasem sendiri sebenarnya sudah over kapasitas alias penuh. Dari total kapasitas penghuni sebanyak 149 orang saat ini sudah dihuni sebanyak 190 Narapidana ditambah kedatangan lagi satu orang sehingga menjadi 191 orang narapidana.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan