Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Kasus Dinar Candy Berbikini Disoroti Media Asing
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Media asing menyoroti aksi Dinar Candy mengenakan bikini di jalan dalam rangka menolak berlanjutnya PPKM. Sejumlah media Asia Pasifik membahas protes sang selebritas, serta argumen polisi tentang norma agama.
Media dari India, NDTV, menulis bagaimana Dinar Candy dijerat pasal pornografi. Dijelaskan bagaimana Dinar berdiri di pinggir jalan sambil membatas tulisan bahwa ia stres karena PPKM diperpanjang.
Ucapan Kapolres Metro Jaksel Aziz Adriansyah yang menggunakan argumen norma agama juga disorot, begitu pula pembelaan dari aktivis hukum Maidina Rahmawati dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Media Selandia baru, yakni Asia Pacific Report, juga mengabarkan hal serupa dalam artikel "Indonesian artist charged under ‘pornography’ law for bikini protest faces 10 years jail."
Asia Pacific Report turut menampilkan foto Dinar Candy yang memakai bikini merah di trotoar. Rappler dari Filipina ikut meliput isu ini dalam artikel "Indonesian DJ faces pornography charges over COVID-19 bikini protest." Argumen Aziz tentang norma agama kembali disorot, serta ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Aksi Dinar Candy menggunakan bikini di jalan dibela oleh Komnas Perempuan. Pihaknya merasa keberatan ketika Dinar Candy diproses hukum oleh pihak Kepolisian.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, pihaknya tak setuju dengan langkah pihak Kepolisian mempidanakan Dinar Candy.
“Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian harus melihat peristiwa ini secara komprehensif dan tidak mengedepankan pendekatan penegakan hukum pidana," kata Siti Aminah kepada wartawan, Jumat (6/8) dikutip dari Liputan6.com.
Menurutnya, pihak kepolisian sebaiknya mempertimbangkan psikologis Dinar Candy sebelum menetapkan DJ seksi tersebut sebagai tersangka. Sebab, apa yang dilakukan Dinar Candy terkait dengan masalah kesehatan mental yang banyak terjadi terhadap masyarakat imbas pandemi Covid-19.
“Kepolisian harus memahami situasi psikologis DC yang sedang stress atau tertekan akibat pandemi ini. Kondisi tertekan/stress bahkan depresi banyak menimpa masyarakat kita, tidak hanya DC, yang karena tekanan ini menyebabkan mengalami kesulitan untuk membuat keputusan, termasuk dalam mengekspresikan pendapatnya atas perpanjangan PPKM," tambah dia.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan