Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
3 Pemuda Gilir Korban di Bawah Umur Diimingi Uang Rp100 Ribu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tiga pemuda bejat yang menggilir bocah perempuan kelas VI SD di Abiansemal Badung, berinisial Ri (11), sudah ditahan dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Badung.
Ketiga tersangka mengaku menggagahi korban sejak Bulan Mei 2021 setelah melakukan bujuk rayu dan diimingi uang ratusan ribu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa, tiga pelaku yakni I Made Sugiantara alias Kalih (19), I Ketut Januadah alias Goyoh (21) dan I Nengah Suparsah alias Kaplik (20) sangat koorperatif diperiksa.
Jika sebelumnya dikabarkan pelaku berjumlah empat orang, tidaklah benar. "Tersangkanya tiga orang bukan empat," bebernya, saat rilis pengungkapan kasus di mapolres Badung, pada Senin 30 Agustus 2021.
Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah kakak korban berinisial PDD memergoki aksi seorang pelaku yang menyetubuhi adiknya tersebut, pada Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar pukul 18.00 WITA. Sang kakak langsung melaporkan peristiwa pencabulan tersebut kepada orang tuanya, PS (40).
"Awalnya korban takut menceritakan tapi setelah orang tuanya menanyakan, korban mengakui disetubuhi sejak Bulan Mei 2021 sudah disetubuhi. Sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Badung 23 Agustus lalu," beber AKP Putu Ika.
Setelah menerima laporan korban, ketiga tersangka ditangkap di rumah kosnya di kawasan Darmasaba, Abiansemal Badung. Hasil interogasi terungkap, ketiga tersangka menyetubuhi korban yang masih di bawah umur itu akibat bujuk rayu dan bernafsu melihat kemolekan korban. Namun, penyidik belum menemukan unsur pengancaman atau pun pemaksaan dalam kasus tersebut.
"Ketiga tersangka silih berganti menyetubuhi korban dengan bujuk rayu dan iming-iming uang. Untuk pasal pemaksaan masih kami dalami," beber mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini.
Dalam pengakuan tersangka I Made Sugiantara alias Kalih, ia sudah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali sejak Bulan Mei 2021. Usai menggagahi ia memberikan uang ke korban sebesar Rp 100.000.
"Setiap kali menyetubuhi tersangka Kalih meminta korban tidak bercerita kepada siapa pun," beber mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara ini.
Selanjutnya, tersangka Kalih menawarkan korban kepada dua rekannya Kaplik dan Goyoh. Alhasil, kedua pria itu dengan mudah menggagahi korban dengan iming-iming uang Rp 100.000 hingga 150.000.
AKP Putu Ika menjelaskan perbuatan tak senonoh itu dilakukan para tersangka tidak setiap hari, tapi dalam rentan Bulan Mei hingga Agustus 2021.
"Karena kasus ini menimpa korban di bawah umur untuk detailnya kami tidak bisa sampaikan. Yang jelas sudah ada 5 saksi yang kami periksa untuk mengungkap kasus ini. Korban masih trauma akan kejadian ini," ujarnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1191 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 928 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 758 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 692 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik