Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




4 PSK Digelandang, Ditemukan Banyak Alat Kontrasepsi

Sabtu, 23 Oktober 2021, 14:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/4 PSK Digelandang, Ditemukan Banyak Alat Kontrasepsi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) terjaring saat Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia di sebuah kosan dan hotel di kawasan Tangerang.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

"Ada 4 orang (PSK) sudah diamankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, di kamar itu," kata Agapito kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/10/2021) malam dikutip dari Suara.com.

"Ada juga, operasi pada saat itu mereka masih di kamar tidak memakai pakaian," tambahnya.

Ia juga mengatakan, seluruhnya pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, mereka akan diserahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, guna dilakukan pembinaan.

"Kita serahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.

Dalam kesempatannya, Agapito menerangkan, empat PSK ini biasanya mencari pelanggan melalui aplikasi telepon genggam atau online.

"Umur masih muda rata rata 2004, 18 tahun, Mereka (biasa) melakukan, via online," katanya

Berdasarkan pemeriksaan, empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu.

"Dia dari 2019, tapi pindah pindah. Tadi keterangan ada dari aeropolis, karena aeropolis sering dilakukan operasi. Makanya mereka lari ke kos kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.

Sementara itu, untuk penyedia tempat tersebut, akan diselidiki oleh bidang Gakkum. Nantinya, bila terbukti melanggar, maka pihaknya akan melakukan penyegelan.

"Untuk penyegelan akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami