Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpol PP Badung Bongkar Fondasi Kafe Ilegal di Pantai Seseh

Rabu, 20 Mei 2026, 23:02 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Satpol PP Badung Bongkar Fondasi Kafe Ilegal di Pantai Seseh.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung membongkar struktur beton ilegal di kawasan pesisir Pantai Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Senin (18/5/2026).

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat setelah petugas menemukan pembangunan fondasi bakal restoran tanpa izin yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Badung.

Informasi di lapangan menyebutkan fondasi bangunan tersebut berada tepat di sebelah Pura Keramat di kawasan Pantai Seseh. Bangunan itu rencananya akan digunakan sebagai restoran atau kafe dengan nama Seseh Beach Cafe.

Hasil pengecekan Bidang Aset BPKAD Badung menunjukkan fondasi bangunan berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah yang berada di antara kawasan pura dan bibir pantai. Selain difungsikan sebagai kafe, bangunan tersebut juga disebut akan digunakan sebagai pos pengawasan kawasan pantai.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan adanya pembongkaran bangunan ilegal tersebut.

Menurutnya, langkah penertiban dilakukan sebagai upaya preventif agar pembangunan liar tidak semakin meluas di kawasan aset pemerintah daerah.

"Penindakan berupa eksekusi pembongkaran tadi pagi juga langkah preventif kami sebelum pembangunan terjadi. Lebih awal sebelum lebih masif lagi," jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Badung belum menetapkan peruntukan jangka panjang terhadap lahan yang telah dikosongkan tersebut.

Petugas kini fokus meratakan sisa material pembongkaran guna mengembalikan estetika kawasan pesisir Pantai Seseh agar kembali menyatu dengan bentang alam sekitar.

Sebelum eksekusi dilakukan, Satpol PP Badung telah menjalankan sejumlah prosedur formal mulai dari pemberian surat teguran hingga pemanggilan pihak pembangun untuk klarifikasi.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu mengatakan pihak pembangun bersikap kooperatif selama proses mediasi berlangsung.

"Kami sudah turun ke lokasi untuk meminta ke pembangun untuk bongkar mandiri dan sempat hadir ke kantor untuk klarifikasi, tidak ada perlawanan dan mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran," kata Ida Bagus Ratu.

Namun karena keterbatasan biaya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, proses eksekusi akhirnya diambil alih oleh Satpol PP Badung dengan melibatkan alat berat.

Pembongkaran tersebut juga disaksikan oleh unsur pemerintahan terkait serta perwakilan Kejaksaan Negeri Badung.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami