Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus LPJU Hias, Kejari Karangasem Bakal Panggil Sejumlah Pejabat Teras

Selasa, 19 Mei 2026, 19:01 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kasus LPJU Hias, Kejari Karangasem Bakal Panggil Sejumlah Pejabat Teras.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Penanganan dugaan penyimpangan proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias tahun 2024 di Dinas Perhubungan Karangasem terus bergulir. Kejaksaan Negeri Karangasem kini mulai mendalami peran sejumlah pejabat penting dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Langkah pendalaman itu terlihat setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bappeda sekaligus eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, I Komang Sutirtayasa pada Senin (19/5/2026).

Pejabat yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Karangasem itu dinilai memiliki peran penting dalam mengurai konstruksi perkara proyek LPJU Hias yang sejak awal menuai sorotan publik.

"Keterangan dari saksi OPD yang dipanggil hari ini untuk diperiksa sangat penting dalam upaya mengungkap secara terang benderang terkait kontruksi perkara serta pihak pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan LPJU hias ini," ungkap Kasi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim saat ditemui wartawan Senin sore.

Sutirtayasa hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukum, I Kadek Cita Ardana Yudi dari Berdikari Law Office Denpasar. Selain memeriksa pejabat OPD, penyidik pada hari yang sama juga memeriksa satu saksi dari pihak swasta yang ikut terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut.

“Yang saksi swasta sudah selesai diperiksa dengan belasan pertanyaan. Sedangkan saksi dari OPD masih dalam proses pemeriksaan didampingi kuasa hukum,” ujarnya.

Kejari Karangasem memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Bahkan, penyidik memberi sinyal bakal kembali memanggil sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses pengadaan LPJU Hias tahun 2024.

“Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pemanggilan kembali terhadap sejumlah pejabat yang terlibat dalam pengadaan LPJU hias ini,” tegas Ferdy.

Kasus dugaan penyimpangan proyek LPJU Hias sebelumnya memang menjadi perhatian publik di Karangasem. Selain nilai proyek yang cukup besar, pengadaan tersebut sejak awal memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami