Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ibu Tangmo Nida Minta Kompensasi Rp13 Miliar Kematian Putrinya

Minggu, 6 Maret 2022, 10:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Ibu Tangmo Nida Minta Kompensasi Rp13 Miliar Kematian Putrinya

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Kematian artis Thailand, Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida yang ditemukan tewas tenggelam di sungai Chao Praya masih menjadi misteri. Terbaru, ibu Tangmo, Panida Siriyuthayothin telah memberikan maafnya dan meminta kompensasi.

Panida mengatakan telah memaafkan pemilik speedboat, Tanupat "Por" Lerttaweewit yang diduga terlibat dalam kematian putrinya. Hal ini diungkapkan Panida saat melakukan wawancara di program Hone Krasae yang disiarkan di TV Channel 3.

Dalam pernyataanya, Panida mengatakan telah memaafkan Tanupat dan pendamping pria lainnya, yakni Phaiboon "Robert" Trikanjananun. Ia mengungkapkan bahwa Tanupat cukup perhatian dan telah meneleponnya untuk meminta maaf setiap hari sejak peristiwa naas tersebut.

Selain itu, Tanupat juga berjanji akan memberikan kompensansi atas kematian Tangmo. Panida akhirnya meminta kompensasi sebesar 30 juta bath atau Rp13 miliar, di mana tawaran itu telah diterima pemilik speedboat.

Panida sendiri tidak asal meminta. Ia telah menghitung jumlah kompensasi yang dimintanya berdasarkan dengan pendapatan sang putri dalam serial televisi, jika hidup 30 tahun ke depan.

"Katakanlah jika Tangmo memperoleh satu juta baht dari serial TV. Jika dia hidup selama 30 tahun lagi, saya dapat mengalikan jumlah itu dengan 30," jelas Panida seperti dilansir Bangkok Post, Sabtu (5/3/2022).

Menurutnya, jumlah tersebut juga masih belum termasuk pendapatan putrinya dari sektor lain, seperti pemotretan. Diketahui, Tang Mo meninggal dunia di usia 37 tahun.

"Ini masih belum termasuk pendapatan yang hilang dari sesi foto sebagai model," lanjut ibu Tangmo.

Lebih lanjut, Panida juga membantah jika dirinya memberikan maaf karena dijanjikan kompensasi. Ia turut mengungkapkan kekecewaannya kepada teman dekat Tangmo yang juga ikut menjadi penumpang speedboat saat putrinya jatuh ke sungai.

Bahkan, Panida mengatakan tidak akan memaafkan manajer Tangmo, Idsarin "Gatick" Juthasuksawat. Hal ini disebabkan karena manajer Tangmo itu tidak menghubunginya hingga 3 hari setelah tragedi putrinya jatuh.

Panida juga mengatakan kepada pembawa acara program Kanchai Kamnerdploy, bahwa kompensasi tidak terkait dengan masalah resmi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Pernyataan Panida rupanya membuat sepupu Tangmo, Dayos Dechjob kecewa. Ia mengunggah pesan singkat di Facebook yang mengungkapkan kekecewaan melalui emoji patah hati.

Sebagai informasi, Tangmo jatuh ke sungai sekitar pukul 22.40 pada hari Kamis. Mayatnya ditemukan sekitar pukul 13.00 pada hari Sabtu.

Polisi sudah mendakwa dua orang, yakni pemilik dan pengemudi yang ikut mendampingi Tangmo di perahu. Mereka mendapatkan dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian, serta mengoperasikan kapal yang tidak sah.(sumber: suara.com)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami