Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Otoritas Bursa AS Akan Awasi Pasar Kripto Lebih Ketat

Jumat, 22 April 2022, 20:40 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/msn.com/Otoritas Bursa AS Akan Awasi Pasar Kripto Lebih Ketat

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Gary Gensler mengatakan pada Senin waktu setempat, akan melakukan pengawasan peraturan yang lebih besar terhadap pasar cryptocurrency yang saat ini senilai USD 2 triliun atau sekitar Rp 28,6 kuadriliun untuk melindungi investor dari serangan penipuan.

Dalam pidato yang disampaikan secara virtual, Gensler mengatakan SEC berencana untuk mendaftarkan dan mengatur platform kripto, termasuk bekerja untuk memisahkan penyimpanan aset untuk meminimalkan risiko.

“Platform kripto ini memainkan peran yang mirip dengan pertukaran yang diatur secara tradisional. Jadi, investor harus dilindungi dengan cara yang sama,” kata Gensler, dikutip dari CNBC, Jumat (22/4/2022). 

Gensler memberikan perincian tentang rencananya untuk menangani pasar kripto hampir sebulan setelah Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang meminta pemerintah untuk memeriksa risiko dan manfaat cryptocurrency. 

Tahun lalu, aset kripto senilai lebih dari USD 14 miliar dicuri melalui sejumlah penipuan serta serangan siber.

SEC, kata Gensler, akan bermitra dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi untuk menangani platform yang memperdagangkan token keamanan berbasis kripto dan token komoditas, karena SEC saat ini hanya mengawasi mereka yang memperdagangkan sekuritas.

Dia mengatakan SEC akan melihat apakah platform kripto harus diperlakukan oleh agensinya lebih seperti pertukaran ritel. Gensler juga membahas apa yang dapat dilakukan SEC di bidang stablecoin dan token kripto.

Stablecoin adalah mata uang digital yang dirancang agar tidak terlalu fluktuatif dibandingkan mata uang kripto dengan mengelompokkan nilai pasarnya ke aset luar seperti dolar AS. 

"Stablecoin juga sering dimiliki oleh platform kripto, menciptakan potensi konflik kepentingan dan pertanyaan integritas pasar yang akan mendapat manfaat dari lebih banyak pengawasan,” pungkas Gensler. (Sumber: Liputan6.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami