Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 28 Agustus 2026
PDSI Dukung Terapi Cuci Otak Dokter Terawan, IAKMI: Politis
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pernyataan sikap dukungan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) terhadap terapi cuci otak mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dinilai politis. Dukungan PDSI itu, menurut Dewan Penasihat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, dipertanyakan apakah memang sudah berdasarkan kajian ilmiah.
"(Dukungan) Politik itu, hanya massa yang saya lihat. Justru berbahaya kalau organisasi mengakui sebagai profesi baru kemudian mendukung atas figur dan metode tertentu tanpa ada kajian yang mendalam, kajian etik," katanya.
Kajian etik itu terhadap suatu pengobatan medis umumnya dilakukan bertahun-tahun. Sehingga, menurut Hermawan, tidak mungkin PDSI yang baru mendeklarasikan diri pada Rabu (27 April) tiba-tiba langsung menyatakan dukungan. Ia meragukan kalau dukungan terhadap terapi cuci otak itu sudah berdasarkan riset.
"Bagaimana mungkin bisa menjustifikasi metode dan konsep, seperti halnya mengakui dan mendukung dokter Terawan, padahal dia baru saja lahir? Jadi proses apa yang sudah dilakukan?" tutur Hermawan.
Diketahui bahwa terapi cuci otak untuk pasien stroke yang diciptakan oleh dokter Terawan itu telah dianggap melanggar kode etik kedokteran oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK).
Hal itu pula yang jadi salah satu penyebab dokter Terawan direkomendasikan agar dikeluarkan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh MKEK.
Menanggapi pembentukan juga dukungan PDSI terhadap dokter Terawan, menurut Hermawan, IDI tidak bisa berbuat banyak, sebab mendirikan organisasi menjadi hak bagi warga negara untuk berserikat.
Namun, lanjut dia, PDSI tidak memiliki legitimasi sebagai organisasi profesi kedokteran. Sehingga dukungan itu pun tidak bisa berdampak terhadap layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Apakah PDSI diakui menjadi organisasi profesi, itu tunggu kewenangan Kemenkes, bukan kewenangan IDI. Maka IDI dalam hal ini saya pikir hanya bersikap pasif saja. Dia tidak memiliki kewenangan apapun karena IDI adalah organisasi profesi memang sudah berserikat dan berkumpul berpuluh-puluh tahun," ujarnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4721 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2530 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2171 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1789 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1215 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun