Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 12 Juli 2026
PDSI Dukung Terapi Cuci Otak Dokter Terawan, IAKMI: Politis
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pernyataan sikap dukungan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) terhadap terapi cuci otak mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dinilai politis. Dukungan PDSI itu, menurut Dewan Penasihat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, dipertanyakan apakah memang sudah berdasarkan kajian ilmiah.
"(Dukungan) Politik itu, hanya massa yang saya lihat. Justru berbahaya kalau organisasi mengakui sebagai profesi baru kemudian mendukung atas figur dan metode tertentu tanpa ada kajian yang mendalam, kajian etik," katanya.
Kajian etik itu terhadap suatu pengobatan medis umumnya dilakukan bertahun-tahun. Sehingga, menurut Hermawan, tidak mungkin PDSI yang baru mendeklarasikan diri pada Rabu (27 April) tiba-tiba langsung menyatakan dukungan. Ia meragukan kalau dukungan terhadap terapi cuci otak itu sudah berdasarkan riset.
"Bagaimana mungkin bisa menjustifikasi metode dan konsep, seperti halnya mengakui dan mendukung dokter Terawan, padahal dia baru saja lahir? Jadi proses apa yang sudah dilakukan?" tutur Hermawan.
Diketahui bahwa terapi cuci otak untuk pasien stroke yang diciptakan oleh dokter Terawan itu telah dianggap melanggar kode etik kedokteran oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK).
Hal itu pula yang jadi salah satu penyebab dokter Terawan direkomendasikan agar dikeluarkan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh MKEK.
Menanggapi pembentukan juga dukungan PDSI terhadap dokter Terawan, menurut Hermawan, IDI tidak bisa berbuat banyak, sebab mendirikan organisasi menjadi hak bagi warga negara untuk berserikat.
Namun, lanjut dia, PDSI tidak memiliki legitimasi sebagai organisasi profesi kedokteran. Sehingga dukungan itu pun tidak bisa berdampak terhadap layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Apakah PDSI diakui menjadi organisasi profesi, itu tunggu kewenangan Kemenkes, bukan kewenangan IDI. Maka IDI dalam hal ini saya pikir hanya bersikap pasif saja. Dia tidak memiliki kewenangan apapun karena IDI adalah organisasi profesi memang sudah berserikat dan berkumpul berpuluh-puluh tahun," ujarnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3658 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1334 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1223 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1069 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun