Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 21 Mei 2026
Heboh Netflix Digugat Investor Sendiri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Netflix digugat para pemegang sahamnya karena melaporkan informasi yang salah terkait penurunan jumlah pelanggan. Akibat itu, para investor mengalami kerugian atas kekeliruan informasi dari Netflix.
Gugatan class action ini diajukan pada Selasa, 3 Mei 2022, di pengadilan distrik federal di San Fransisco, Amerika Serikat. Mereka menuding Netflix melanggar undang-undang keamanan AS dengan membuat pernyataan yang salah dan/atau menyesatkan secara materi.
Penggugat juga mengklaim Netflix gagal mengungkapkan fakta kerugian terkait bisnis, operasi, dan prospek perusahaan, sebagaimana diungkap IGN, Jumat (6/5/2022).
Dalam laporan pendapatan perusahaan, Netflix mengumumkan adanya penurunan 200.000 pelanggan selama kuartal satu (Q1) 2022. Sejak itu, Netflix kemudian mengatasinya dengan memecat divisi animasi dan membubarkan TUDUM, sebuah web editorial yang hanya beroperasi beberapa bulan.
Netflix juga menyalahkan fitur sharing akun, yang kemudian fitur ini akan dibatasi demi meningkatkan jumlah pelanggan.
Gugatan itu meminta ganti rugi moneter yang tak ditentukan atas nama investor yang memiliki saham Netflix antara 19 Oktober 2021 dan 19 April 2022.
Ganti rugi yang dimaksud mencakup untuk penggugat dan anggota class action, baik itu bersama-sama maupun sendiri-sendiri, akibat kesalah Netflix. Jumlah ganti rugi akan ditentukan di persidangan, termasuk bunganya.
Memang saham Netflix anjlok 35,1 persen setelah laporan kerugian pelanggan, yang berakibat hilangnya 54,3 miliar dolar AS atau Rp 785 triliun. Angka tersebut menjadi kerugian Netflix terbesar yang terjadi hanya dalam sehari.
Penggugat juga menuduh kalau Netflix dan petingginya menggunakan perangkat, skema, dan kecerdasan untuk menipu investor. Padahal mereka memiliki informasi material non-publik yang merugikan.
"Netflix menunjukkan pertumbuhan akuisisi (pelanggan) yang lebih lambat karena, antara lain, sharing akun oleh pelanggan dan meningkatnya persaingan dari layanan streaming lainnya,” tulis gugatan itu.
Penggugat mengaku bahwa mereka menderita kerugian yang signifikan usai tindakan dan kelalaian Netflix, yang menyebabkan penurunan tajam dalam nilai sekuritas perusahaan.
Harga saham Netflix dilaporkan turun 67 persen selama periode dalam gugatan, dari 691 dolar AS per saham pada 17 November 2021 menjadi 226,19 dolar AS per saham pada 20 April.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1886 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1716 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1278 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1146 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah