Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 12 Oktober 2026
Heboh Netflix Digugat Investor Sendiri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Netflix digugat para pemegang sahamnya karena melaporkan informasi yang salah terkait penurunan jumlah pelanggan. Akibat itu, para investor mengalami kerugian atas kekeliruan informasi dari Netflix.
Gugatan class action ini diajukan pada Selasa, 3 Mei 2022, di pengadilan distrik federal di San Fransisco, Amerika Serikat. Mereka menuding Netflix melanggar undang-undang keamanan AS dengan membuat pernyataan yang salah dan/atau menyesatkan secara materi.
Penggugat juga mengklaim Netflix gagal mengungkapkan fakta kerugian terkait bisnis, operasi, dan prospek perusahaan, sebagaimana diungkap IGN, Jumat (6/5/2022).
Dalam laporan pendapatan perusahaan, Netflix mengumumkan adanya penurunan 200.000 pelanggan selama kuartal satu (Q1) 2022. Sejak itu, Netflix kemudian mengatasinya dengan memecat divisi animasi dan membubarkan TUDUM, sebuah web editorial yang hanya beroperasi beberapa bulan.
Netflix juga menyalahkan fitur sharing akun, yang kemudian fitur ini akan dibatasi demi meningkatkan jumlah pelanggan.
Gugatan itu meminta ganti rugi moneter yang tak ditentukan atas nama investor yang memiliki saham Netflix antara 19 Oktober 2021 dan 19 April 2022.
Ganti rugi yang dimaksud mencakup untuk penggugat dan anggota class action, baik itu bersama-sama maupun sendiri-sendiri, akibat kesalah Netflix. Jumlah ganti rugi akan ditentukan di persidangan, termasuk bunganya.
Memang saham Netflix anjlok 35,1 persen setelah laporan kerugian pelanggan, yang berakibat hilangnya 54,3 miliar dolar AS atau Rp 785 triliun. Angka tersebut menjadi kerugian Netflix terbesar yang terjadi hanya dalam sehari.
Penggugat juga menuduh kalau Netflix dan petingginya menggunakan perangkat, skema, dan kecerdasan untuk menipu investor. Padahal mereka memiliki informasi material non-publik yang merugikan.
"Netflix menunjukkan pertumbuhan akuisisi (pelanggan) yang lebih lambat karena, antara lain, sharing akun oleh pelanggan dan meningkatnya persaingan dari layanan streaming lainnya,” tulis gugatan itu.
Penggugat mengaku bahwa mereka menderita kerugian yang signifikan usai tindakan dan kelalaian Netflix, yang menyebabkan penurunan tajam dalam nilai sekuritas perusahaan.
Harga saham Netflix dilaporkan turun 67 persen selama periode dalam gugatan, dari 691 dolar AS per saham pada 17 November 2021 menjadi 226,19 dolar AS per saham pada 20 April.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4165 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1947 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1775 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1485 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1086 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan