Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Sejumlah Aplikasi Terancam Tak Bisa Digunakan di Indonesia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut, masih ada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam lingkup privat asing yang hingga kini belum melakukan pendaftaran.
Hal ini sebagaimana disampaikan Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi yang menjelaskan, hingga kini baru Tiktok dan Linktree saja yang sudah melakukan pendaftaran resmi.
"Untuk PSE lingkup privat asing, per pagi ini, setelah kami cek, baru ada Tiktok dan Linktree yang melakukan pendaftaran. Jadi baru dua PSE asing yang besar yang melakukan pendaftaran," kata Dedy dalam keterangan resmi yang dibagikan di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Merujuk pada data yang disampaikan melalui PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id) ada 68 PSE lingkup privat asing yang sudah terdaftar. Sedangkan PSE domestik yang sudah terdaftar mencapai 4483.
Beberapa aplikasi terpantau belum terdaftar di laman resmi tersebut, diantaranya Whatsapp, Facebook hingga Google. Kominfo memberi batas pendaftaran PSE hingga 20 Juli 2022. Bagi PS yang melewati tenggat waktu yang ditentukan maka layanannya akan diblokir di Indonesia.
Ia mengatakan, Kominfo masih adakan melakukan identifikasi layanan mana saja yang belum mendaftar dan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait.
"Jadi di Indonesia ini kita punya yang namanya KBLI (klasifikasi buku lapangan industri) yang dikeluarkan oleh BPS. Di situ kita bisa cek, misalnya, game lokal itu kementerian lembaga yang menaungi siapa? Kemenparekraf, misalnya," kata dia.
Setelah diperiksa ulang di KBLI dan koordinasi terkait, PSE lantas diberi kesempatan untuk menjelaskan alasan mereka belum melakukan pendaftaran. Jika tidak ada penjelasan yang cukup bisa diterima oleh Kominfo, maka sesuai dengan PM 5/2020 dan revisinya maka akan langsung dilakukan pemutusan akses.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1177 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 917 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 749 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 685 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik