Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Reklamasi Pantai Melasti Seluas 2,6 Hektar Disegel Polisi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Diduga tidak memiliki izin, reklamasi Pantai Melasti seluas 2,6 hektar disegel dengan garis Police Line oleh Direktorat Reskrimum Polda Bali, pada Jumat 1 Juli 2022.
Penyegelan ini merupakan buntut dari laporan Pemerintah Kabupaten Badung ke Polda Bali yang dilaporkan oleh Kasatpol PP Badung Gusti Agung Ketut Suryanegara, terkait dugaan reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan seluas 2,6 Hektar dengan terlapor kelompok nelayan dan PT. Tebing Mas Estate.
Penyegelan ini disaksikan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Surawan dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung yang datang mengecek langsung lokasi reklamasi tersebut.
Menurut Kombespol Surawan laporan tersebut terkait atas dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dalam perjanjian antara kelompok nelayan dengan PT Tebing Mas Estate sesuai Pasal 266 KUHP.
"Dari hasil peninjauan langsung memang ada unsur tindak pidananya. Dengan adanya reklamasi ini kami sudah memasang garis police line. Kami akan memanggil pihak pihak yang terlibat," beber Kombes Surawan.
Perwira melati tiga di pundak itu menerangkan soal reklamasi wajib memerlukan rekomendasi dari kementrian mengenai aspek lingkungan hidup. Namun sampai saat ini pihak pihak yang terlibat tidak mengantongi rekomendasi dari kementerian terkait.
Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Seperti PT Tebing Mas Estate berkantor di Surabaya, Jawa Timur dan kelompok nelayan.
Sementara itu, letak atau posisi tanah reklamasi berada di sebelah timur anjungan Pantai Melasti yang memiliki bentuk seperti cincin. Lahan reklamasi disinyalir akan digunakan sebagai pangkalan kapal, penangkaran ikan dan beach club.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1370 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1044 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 887 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 786 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik