Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 14 Juli 2026
Sidang Eks Bupati Tabanan Lanjut Hingga Malam, Ini Kendalanya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sidang terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, dengan terdakwa mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan Dewa Nyoman Wiratmaja di Pengadilan Tipikor Denpasar, baru digelar pukul 17.30 WITA, Selasa (19/7).
Hingga berita ditayangkan, sekitar pukul 20.00 WITA, sidang yang mengadili mantan Bupati Tabanan dua periode itu masih berlangsung.
Kendala lambatnya sidang digelar lantaran jaringan internet ngadat alias lemot di Polda Bali. Pada sidang ini, hanya terdakwa Eka Wiryastuti yang menjalani secara virtual.
Sementara secara terpisah, dan saksi ada yang diperuntukkan dua terdakwa sekaligus tetap dihadirkan dalam sidang tatap muka.
Saat sidang mantan Bupati Tabanan dua periode, Eka Wiryastuti, Jaksa KPK sempat membacakan BAP salah satu saksi, yang mengarah pada ikhwal pengurusan DID di pusat.
Yakni, adanya kecurigaan KPK soal adanya lonjakan kucuran DID Kabupaten Tabanan dari angka Rp5 miliar, Rp7 miliar hingga tahun 2018 melonjak ke angka Rp51 miliar dari Rp65 miliar yang diajukan.
Saksi yang dimintai keterangan dalam perkara Wiryastuti, selain I Made Yudiana (untuk dua terdakwa), ada Wayan Wirna Ariwangsa (mantan sekda), Wayan Suastama, Gede Made Susanta dan Nyoman Yasa (kontraktor) untuk terdakwa Eka Wiryastuti.
Ariwangsa mengetahui adanya DID Rp51 miliar. Namun dia tidak mengetahui proses pengajuannya. Yang jelas, saat itu defisit anggaran terjadi Pemkab Tabanan.
Alternatif lain untuk mengatasi adalah mengupayakan cari DID. Dari sanalah muncul nama Bahrullah Akbar yang disebut sebagai representasi dari BPK RI.
Jaksa KPK sempat menanyakan apa kaitannya dengan Bahrullah Akbar, "apa itu jalur BPK? Saksi Sekda mengatakan beliau katanya punya akses ke sana," tanya JPU.
Selain itu, saksi menerangkan soal salah satu kriteria untuk mendapatkan DID adalah prestasi. Seperti WTP dan adanya penilaian lain.
Jaksa KPK kembali memutar percakapan saksi mantan sekda, yang dalam percakapan juga dibicarakan soal potong memotong.
"Jangan dipotong diawal, nanti kalau dipotong diawal nanti mereka ribut," bunyi salah satu percakapan (entah suara siapa) yang membuat majelis hakim, pengacara sedikit tersenyum dengan kata pemotongan itu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3675 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1349 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1229 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1075 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 977 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun