Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
PPATK: Ada Rekening yang Diblokir Terkait Ferdy Sambo
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran atau penghentian transaksi terhadap rekening yang berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
"Lagi proses, oh iya ada rekening yang diblokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Kendati begitu, Ivan belum merinci jumlah rekening yang dilakukan pemblokiran terkait kasus Ferdy Sambo tersebut. Ia hanya menegaskan pihaknya masih terus memproses dan melakukan pendalaman.
"Ada beberapa (rekening yang diblokir), saya lupa (jumlahnya)," tuturnya.
Adapun Ivan mengatakan, langkah pemblokiran terhadap sejumlah rekening terkait kasus tersebut pun terjadi karena hasil koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.
"Hasil diskusi dengan Bareskrim," pungkasnya.
Pemblokiran Rekening
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya aliran uang dari rekening milik kliennnya ke beberapa tersangka pembunuhan.
Dia menyebut total ada empat rekening milik Brigadir J yang salah satunya dikuasai oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengklaim, pihaknya telah membekukan beberapa rekening. Namun dia tak menyebut detail dari pemilik rekening tersebut.
"Kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut dengan pembekuan rekening," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Di sisi lain PPATK, kata Ivan, juga tengah menelusuri terkait adanya aliran dana yang mencurigakan. Hal ini dilakukan juga berdasar koordinasi dengan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Selalu (berkoordinasi) dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," katanya.
Kamaruddin sebelumnya menyebut total uang Rp 200 juta milik Brigadir J mengalir ke rekening tersangka. Dia menyebut hal ini sebagai bentuk kejahatan ekonomi. Atas hal itu, dia meminta tim khusus melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran uang tersebut.
"Kti meminta ini dengan sangat, dan mereka sedang mempertimbangkan," ujar Kamaruddin.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1618 Kali
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1615 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1223 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1069 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah