Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Warga Terdampak Bising PLTD Pemaron Dijanjikan Kompensasi hingga Rp10 Juta
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, mengakui adanya kebisingan yang ditimbulkan dari operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pemaron. Menyikapi keluhan warga, pihak PLN Indonesia Power disebut telah menyiapkan kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Perbekel Desa Pemaron, Putu Mertayasa mengatakan, pemerintah desa selama ini terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat yang terdampak suara bising mesin diesel PLTD. Namun karena keberadaan pembangkit tersebut berkaitan dengan kebutuhan pasokan listrik di Bali, desa hanya dapat meminta pembatasan jam operasional hingga pukul 19.00 Wita agar tidak mengganggu waktu istirahat warga.
Menurut Mertayasa, jumlah warga terdampak mencapai 196 Kepala Keluarga (KK). Kawasan paling terdampak berada di Perumahan Nirwana yang masuk kategori ring 1 karena berada dalam radius 0–100 meter dari lokasi PLTD. "Sementara ring 2 jarak 100-200 meter. Ring 3 jarak 200-300 meter," katanya.
Ia menjelaskan, hasil mediasi sebelumnya menghasilkan kesepakatan awal berupa pemberian kompensasi berdasarkan radius tempat tinggal warga terdampak.
Untuk warga di ring 1, PLN Indonesia Power menawarkan kompensasi sebesar Rp10 juta per tahun. Sedangkan warga ring 2 mendapat Rp5 juta per tahun dan warga ring 3 sebesar Rp3 juta per tahun.
Meski demikian, sekitar 15 KK di Perumahan Nirwana menolak tawaran kompensasi tersebut. Warga disebut lebih menginginkan relokasi rumah dibanding bantuan uang tahunan.
“Ada yang minta relokasi permanen dan ada juga yang minta relokasi sementara selama pembangkit masih aktif,” ungkapnya.
Warga yang mengusulkan relokasi sementara bahkan meminta biaya tempat tinggal pengganti sebesar Rp2 juta per bulan selama PLTD Pemaron masih beroperasi hingga tahun 2029.
Usulan tersebut sempat dibahas dalam mediasi lanjutan pada Minggu (11/5). Namun hingga kini belum ditemukan kesepakatan antara warga dan pihak PLN Indonesia Power terkait skema relokasi tersebut.
“Untuk relokasi permanen atau sementara ini belum ada kesepakatan. Nanti akan kami upayakan untuk mediasi lagi sehingga menemukan kesepakatan bersama," katanya.
Sementara bagi warga yang telah sepakat menerima kompensasi, proses pencairan disebut akan segera direalisasikan. Saat ini warga masih diminta melengkapi data rekening untuk proses administrasi pembayaran.
“Kalau rekening sudah terkumpul, segera direalisasikan. Kompensasi akan dicairkan sepanjang tahun 2025. Sementara 2026 infonya akan dicairkan akhir tahun,” jelasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli