Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding usai menjalani sidang etik dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Permohonan banding sudah resmi diajukan oleh pendamping sidang Ferdy Sambo dari Divisi Hukum Polri.
"Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dihubungi, seperti dikutip Detik, Minggu, (28/8).
Arman menuturkan untuk memori banding belum diserahkan. Dia mengatakan Ferdy Sambo memiliki waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding.
"Memori belum, dalam perpol diatur paling lambat 21 hari sejak menyatakan banding," ujarnya.
"Dalam sidang Kode Etik yang mendampingi dari Divkum Polri, silakan ditanyakan ke Divkum ya," imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo. Dia mengatakan hal itu merupakan hak.
"Tentunya yang bersangkutan (Ferdy Sambo) punya hak untuk ajukan banding dan tentunya itu bagian dari proses," ujar Sigit di kawasan Bundaran HI, Jakarta.
"Nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan," jelasnya.
Kapolri tak bicara banyak terkait pengajuan banding Ferdy Sambo. Berkas-berkas perkara Ferdy Sambo, jelas Sigit, sedang dalam proses penyelesaian.
"Kita lihat saja (banding Ferdy Sambo diterima atau tidak)," lanjutnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4372 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1477 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1294 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 967 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 902 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun