Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polemik Tiket Masuk Desa Nagi, Begini Sikap Dishub Gianyar

Rabu, 12 Oktober 2022, 14:17 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polemik Tiket Masuk Desa Nagi, Begini Sikap Dishub Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Terkait pungutan Rp20.000 masuk ke areal Desa Adat Nagi, Desa dinas Petulu, Kecamatan Ubud, hingga kini masih menjadi pergunjingan di jagat media sosial. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar bersikap datar atas pungutan tiket masuk desa sejak September itu.

Kepala Dishub Gianyar, Wayan Suamba mengaku tidak mendapatkan informasi resmi adanya tiket itu. Sebab, hal itu wewenang adat. Apalagi, kop tiket tertulis adat dan berisi pararem. “Itu ranah adat,” ujar dia.

Saat ditanya jika tarifnya lebih besar dari tarif parkir pemerintah. Bahkan lebih besar dari parkir bandara Ngurah Rai per jam hanya Rp 10.000.

 

“Kalau parkir dengan tarif Perda harus ada MoU dengan desa adat,” ujar dia.

Untuk diketahui, parkir sesuai perda bagi kendaraan roda empat hanya Rp 2.000. Sedangkan parkir motor Rp 1.000. Sebelumnya diberitakan, viral pungutan tiket masuk bagi kendaraan roda empat mencapai Rp 20.000. 

Berdasarkan keterangan Bendesa Nagi, tiket masuk itu hanya berlaku bagi kendaraan yang menuju akomodasi wisata hotel dan vila yang tidak kerjasama dengan adat.

Apabila hanya melintas tidak perlu bayar. Tapi kalau mendrop atau menjemput tamu di vila atau hotel di luar kerjasama sama dikenakan tarif. Disamping itu, jalan yang dilalui merupakan jalan milik desa adat

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami