Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Polemik Tiket Masuk Desa Nagi, Begini Sikap Dishub Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Terkait pungutan Rp20.000 masuk ke areal Desa Adat Nagi, Desa dinas Petulu, Kecamatan Ubud, hingga kini masih menjadi pergunjingan di jagat media sosial. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar bersikap datar atas pungutan tiket masuk desa sejak September itu.
Kepala Dishub Gianyar, Wayan Suamba mengaku tidak mendapatkan informasi resmi adanya tiket itu. Sebab, hal itu wewenang adat. Apalagi, kop tiket tertulis adat dan berisi pararem. “Itu ranah adat,” ujar dia.
Saat ditanya jika tarifnya lebih besar dari tarif parkir pemerintah. Bahkan lebih besar dari parkir bandara Ngurah Rai per jam hanya Rp 10.000.
“Kalau parkir dengan tarif Perda harus ada MoU dengan desa adat,” ujar dia.
Untuk diketahui, parkir sesuai perda bagi kendaraan roda empat hanya Rp 2.000. Sedangkan parkir motor Rp 1.000. Sebelumnya diberitakan, viral pungutan tiket masuk bagi kendaraan roda empat mencapai Rp 20.000.
Berdasarkan keterangan Bendesa Nagi, tiket masuk itu hanya berlaku bagi kendaraan yang menuju akomodasi wisata hotel dan vila yang tidak kerjasama dengan adat.
Apabila hanya melintas tidak perlu bayar. Tapi kalau mendrop atau menjemput tamu di vila atau hotel di luar kerjasama sama dikenakan tarif. Disamping itu, jalan yang dilalui merupakan jalan milik desa adat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun