Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Beli Motor Curian, Prajurit TNI AD Diproses Polisi Militer
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang anggota TNI AD berinisial Pratu RKB, Tamtama Personel Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih diproses hukum oleh polisi militer lantaran terlibat dalam kasus dugaan jual beli sepeda motor hasil dari pencurian.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan pada Sabtu (22/10), Pratu RKB diamankan di Asmil TNI AD, samping RS Marthen Indey Kota Jayapura
"Terkait keterlibatannya dalam kasus jual beli sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian," kata Herman dalam keterangan tertulis, Senin (24/10).
Ia menjelaskan peristiwa itu berawal dari adanya laporan salah satu warga kepada Polda Papua pada Sabtu pagi. Dari hasil pelacakan Polda Papua dengan mengecek GPS yang terpasang di sepeda motor, diketahui kendaraan itu berada di asrama militer.
Polda Papua pun berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan diketahui sepeda motor tersebut berada di rumah milik Pratu RKB," kata Herman.
Baca juga:
Paman Mencuri HP Keponakan untuk Beli Beras
Ia mengatakan ketika pihak Pomdam XVII/Cenderawasih meminta menunjukkan bukti-bukti terkait kepemilikan tersebut, Pratu RKB tidak dapat menunjukkannya. Pratu RKB pun mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari warga sipil dengan cara membeli.
"Dari pengakuan tersebut petugas mengamankan Pratu RKB berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan Pratu RKB saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih.
"Bahwa kejadian ini telah menjadi atensi dari Pimpinan agar jaringan Curanmor yang melibatkan personel TNI untuk terus diungkap dan bagi yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer," katanya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 194 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 152 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 129 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 124 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 109 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar