Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Warga Antosari Pasang Spanduk, Pertanyakan Kejelasan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi
BERITABALI.COM, TABANAN.
Gerah karena proyek jalan tol Mengwi-Gilimanuk yang melalui wilayah banjar mereka, warga di Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat pada Rabu, (19/7) memasang spanduk yang ditujukan untuk Gubernur Bali Wayan Koster.
Spanduk yang berukuran 5x2 meter ini berisi pernyataan sikap dari masyarakat. Aksi pasang spanduk ini dilakukan warga karena sebelumnya warga sudah berkirim surat pada Gubernur Koster.
Namun, surat tersebut tidak mendapatkan balasan alias tidak direspons. Warga bimbang, karena kelanjutan dari rencana proyek jalan tol Jagat Kerthi Bali belum jelas. Padahal patok sudah dipasang di wilayah banjar mereka.
“Kami merasa pengerjaannya tersendat. Kami merasa resah karena sertifikat tanah tidak bisa digunakan agunan di bank,” kata koordinator warga, I Nyoman Agus Suryawan.
Warga Banjar Gulingan sebenarnya tidak masalah dengan pengerjaan proyek tersebut. Tapi, mereka masih memerlukan kepastian soal keberlanjutan proyek tersebut. Empat bulan lalu, tim dari proyek jalan tol Jagat Kerthi Bali melakukan pendataan atau inventariasi lahan warga.
“Misalkan kebun kami tambah lagi tanamannya, apakah akan ada inventarisasi atau pendataan lagi, ini yang kami perlu tahu. Atau misalkan rumah, jika kami lakukan renovasi, hitungannya seperti apa,” kata Suryawan.
Di Banjar Gulingan, Desa Antosari ada 50 warga yang terdampak pembangunan jalan tol Jagat Kerthi Bali dengan luas lahan 45 hektar. Suryawan menyebutkan, di banjarnya tersebut merupakan pintu masuk dan keluar jalan tol nantinya.
“Jika dikatakan jalan tol melewati wilayah Soka, itu salah. Soka jaraknya lima kilometer dari banjar kami,” ujarnya.
Ia berharap ada kejelasan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Jika akan tetap dilanjutkan, warga Banjar Gulingan meminta kepastian, jika tidak warga meminta patok jalan tol dicabut dan kesepakatan soal sertifikat tanah ditiadakan.
“Selain tidak bisa diagunkan, sertifikat tanah juga diminta tidak berpindah tangan atau dijual,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1066 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 848 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 672 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 623 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik