Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
Bawaslu Bali Soroti Anak-Anak Kerap Terlibat Kampanye Politik
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali akan memperketat pengawasan pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik, khususnya dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.
anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan meskipun larangannya jelas, pihaknya masih kerap menjumpai ada beberapa anak-anak yang terlibat pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2024 kendati jumlahnya memang tidak banyak tapi masih ada.
"Jumlahnya tidak banyak, namun kami sempat menjumpai beberapa anak-anak terlibat saat pelaksanaan pemilu lalu, dan kami lakukan pencegahan langsung di tempat saat pengawasan," ujarnya, Jumat (23/8/2024)/
Padahal mengacu kepada Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, secara tegas melarang pelibatan anak dalam kegiatan politik, seperti diatur dalam Pasal 280 Ayat (2) huruf k tentang Pemilu yang berbunyi pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.
Sedangkan kualifikasi pemilih adalah warga negara Indonesia yang genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
"Berdasarkan undang-undang tersebut, maka anak tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan kampanye politik karena tidak memenuhi persyaratan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali ini.
Sementara itu, anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali Ida Bagus Adnyana mengatakan bahwa Pasal 15 huruf a dalam Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
"Menyikapi pelibatan anak di bingkai politik ini, selain bekerja sama dengan Bawaslu, kami juga bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia selaku pengawas media tentunya. Kami juga akan menggelar sosialisasi nantinya dengan masyarakat dan partai politik sebanyak 100 orang," ucap Adnyana. (sumber: suarabali.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8564 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5914 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3716 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2543 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar