Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
22 Penyu Hijau Hasil Selundupan di Pantai Pemuteran Segera Dilepasliarkan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, sekira pukul 10.00 WITA, menerima laporan dari Kepala Desa Pemuteran terkait penemuan 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas)di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA Bali yang diwakili oleh Resor KSDA Wilayah Buleleng dan Resor KSDA Wilayah Pelabuhan Gilimanuk segera menuju lokasi kejadian, dengan didampingi Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) dan Tim Reskrim Polres Buleleng.
Setibanya di lokasi, tim menemukan delapan ekor penyu hijau di lahan kosong sekitar Pantai Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bali, Reskrim Polres Buleleng, YJSI, aparat desa, dan masyarakat setempat, melakukan penyisiran lebih luas di sekitar lokasi kejadian. Dalam proses tersebut, petugas kembali menemukan 14 ekor penyu hijau yang berada di sebuah bangunan kosong yang tidak terpakai.
Petugas kemudian melakukan identifikasi, pemeriksaan Kesehatan dan upaya evakuasi 22 ekor penyu tersebut.
Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa semua penyu yang ditemukan merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas), yang seluruhnya berjenis kelamin betina, dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 x 93 cm. Hal ini disampaikan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali, Kadek Andina Widiastuti.
"Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut dinyatakan sehat, meskipun satu ekor mengalami luka ringan pada bagian flipper," jelasnya, Sabtu,(25/1/2025) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Saat ini, seluruh penyu dititiprawatkan di Seapen Yayasan JSI, untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
"BKSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut," ucapnya.
Terkait dengan rencana pelepasliaran satwa ke habitatnya, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., MH, saat memantau kondisi penyu, Sabtu, 25 Januari 2025, di Seapen Yayasan JSI, menyatakan bahwa Polres Buleleng akan segera berkoordinasi dengan Balai KSDA Bali, Pengadilan Negeri Singaraja dan Kejaksaan Negeri Buleleng.
"Diharapkan kegiatan pelepasliaran 22 ekor penyu hijau tersebut, dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari risiko stres pada satwa," ucapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1157 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 905 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 734 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 673 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik