Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Diduga Persaingan Bisnis Properti, Pengusaha di Buleleng Dijebak dengan Sabu-Sabu
BERITABALI.COM, BULELENG.
Diduga akibat persaingan bisnis properti, seorang pengusaha di Buleleng tega menjebak rekannya dengan tujuh paket sabu-sabu. Bahkan, polisi nyaris salah tangkap saat menggerebek rumah GS di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Minggu, 2 Maret 2025.
Saat itu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada melakukan penggeledahan setelah mendapatkan informasi dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.
Diduga, GS menjadi target kriminalisasi yang dilakukan teman seprofesinya berinisial BM dengan menjebak dan menyuruh sejumlah orang dekatnya meletakkan beberapa paket narkotika jenis SS di rumah GS, termasuk di mobil istri GS. Terbukti dalam penggeledahan itu, personel kepolisian menemukan tujuh paket sabu-sabu di berbagai lokasi tersembunyi, di antaranya plafon kamar mandi luar rumah dan dashboard mobil.
Untuk memperkuat dugaan bahwa GS, yang merupakan pengusaha properti di Buleleng, terlibat sebagai pengguna dan pengedar sabu-sabu, para terduga pelaku menelpon dan meminta bertemu untuk transaksi pembelian tanah di sebuah tempat makan di Tabanan. Saat itu, sejumlah pelaku mencampur minuman teh yang dipesan dengan sabu-sabu, sehingga saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan GS positif.
Meski GS telah diamankan hampir sepekan di Mapolres Buleleng, ia secara tegas membantah menggunakan obat terlarang dan membuktikan keterlibatan pihak lain melalui rekaman CCTV di rumahnya. Polisi pun mempelajari sejumlah keterangan dan fakta-fakta yang didapatkan.
GS kemudian dilepaskan polisi, yang berhasil menangkap satu per satu terduga pelaku yang terlibat, termasuk teman seprofesi GS yang juga pengusaha properti. BM akhirnya diamankan di Mapolres Buleleng pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Hingga Senin (10/3/2025), belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut. Namun, sejumlah informasi menyebutkan bahwa Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga merekayasa kasus narkotika jenis SS tersebut.
"Belum ada laporan, kemungkinan masih dilakukan pengembangan," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Meski telah mengamankan empat terduga pelaku terkait upaya kriminalisasi dengan menjebak GS sebagai pengedar dan pengguna narkotika, polisi masih mengembangkan kasus ini secara terpadu. Ada dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku dengan mencampur sabu-sabu ke dalam teh yang diminum GS saat berada di rumah makan di Tabanan.
Untuk diketahui, sebelumnya terduga pelaku BM juga telah melaporkan GS dalam kasus penggelapan ke polisi. Namun, kasus tersebut tidak terbukti sehingga proses penyidikan dihentikan polisi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5873 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3685 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2518 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar