Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rekonstruksi Kasus ABK Tewas Terbakar di Benoa, 5 Tersangka Peragakan 40 Adegan

Senin, 11 Mei 2026, 18:57 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Rekonstruksi Kasus ABK Tewas Terbakar di Benoa, 5 Tersangka Peragakan 40 Adegan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang menewaskan dua anak buah kapal (ABK) di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Senin (11/5/2026).

Dua korban diketahui bernama Egi Ramadan (33) dan Hisam Adnan (27). Dalam rekonstruksi tersebut, lima tersangka yakni Nurdin, Iyan Sopian, Dede Hamzah, Sadat Agusnia, dan Deni Rizaldi turut dihadirkan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para tersangka terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye saat memperagakan rangkaian kejadian di lokasi perkara.

Rekonstruksi dipimpin oleh KBO Reskrim Polresta Denpasar Iptu I Nyoman Wiranata bersama Kanit 1 Satreskrim Polresta Denpasar Iptu I Kadek Astawa Bagia, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar dan penasihat hukum para tersangka.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi berkas penyidikan.

"Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan serta mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan di lapangan," bebernya.

Dalam proses reka ulang, para tersangka memperagakan total 40 adegan penganiayaan terhadap kedua korban. Polisi menyebut tidak ditemukan keterangan baru karena seluruh rangkaian peristiwa telah diakui para tersangka.

Para pelaku dijerat Pasal 468 ayat (2) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman berat.

Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan dua jasad terbakar di kawasan Pelabuhan Benoa pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 04.30 WITA. Kedua korban diketahui berasal dari Cirebon dan Semarang.

Hasil penyelidikan mengungkap motif penganiayaan didasari dendam dan emosi para pelaku terhadap korban yang kerap menantang berkelahi melalui video call WhatsApp.

Dalam kondisi mabuk alkohol, para tersangka yang juga sesama ABK melakukan pengeroyokan menggunakan balok kayu, batu, dan tangan kosong. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban, lalu membakar keduanya menggunakan bensin hingga tewas secara tragis.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami