Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Rekonstruksi Kasus ABK Tewas Terbakar di Benoa, 5 Tersangka Peragakan 40 Adegan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang menewaskan dua anak buah kapal (ABK) di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Senin (11/5/2026).
Dua korban diketahui bernama Egi Ramadan (33) dan Hisam Adnan (27). Dalam rekonstruksi tersebut, lima tersangka yakni Nurdin, Iyan Sopian, Dede Hamzah, Sadat Agusnia, dan Deni Rizaldi turut dihadirkan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para tersangka terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye saat memperagakan rangkaian kejadian di lokasi perkara.
Rekonstruksi dipimpin oleh KBO Reskrim Polresta Denpasar Iptu I Nyoman Wiranata bersama Kanit 1 Satreskrim Polresta Denpasar Iptu I Kadek Astawa Bagia, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar dan penasihat hukum para tersangka.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi berkas penyidikan.
"Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan serta mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan di lapangan," bebernya.
Dalam proses reka ulang, para tersangka memperagakan total 40 adegan penganiayaan terhadap kedua korban. Polisi menyebut tidak ditemukan keterangan baru karena seluruh rangkaian peristiwa telah diakui para tersangka.
Para pelaku dijerat Pasal 468 ayat (2) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman berat.
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan dua jasad terbakar di kawasan Pelabuhan Benoa pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 04.30 WITA. Kedua korban diketahui berasal dari Cirebon dan Semarang.
Hasil penyelidikan mengungkap motif penganiayaan didasari dendam dan emosi para pelaku terhadap korban yang kerap menantang berkelahi melalui video call WhatsApp.
Dalam kondisi mabuk alkohol, para tersangka yang juga sesama ABK melakukan pengeroyokan menggunakan balok kayu, batu, dan tangan kosong. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban, lalu membakar keduanya menggunakan bensin hingga tewas secara tragis.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4472 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2267 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1572 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1515 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1019 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun