Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Residivis Pegayaman Ditangkap Lagi, Bawa Sabu-Sabu di Depan SD
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pernah dipenjara atas kasus pencurian motor rupanya tidak membuat CS (45) jera. Pria asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini kembali berurusan dengan polisi, kali ini karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Waka Polres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan pada Kamis (8/5) mengatakan, CS baru saja keluar dari Lapas sekitar enam bulan yang lalu. Pihaknya kemudian menerima laporan jika CS kerap melakukan transaksi narkotika.
"Sehingga ia dimasukkan dalam Target Operasi (TO)," ungkap Kompol Herawan.
Aparat akhirnya menangkap CS pada Sabtu (19/5) saat berada di depan SDN 1 Pegayaman. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,23 gram, dua buah bong, serta uang tunai Rp300 ribu.
Kepada polisi, CS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria asal Desa Pegayaman bernama Ajiman. "CS kini telah diamankan di Rutan Polres Buleleng," tambah Kompol Herawan.
CS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. Sementara itu, Ajiman telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 121 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 102 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 71 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 45 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 37 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar