Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Pejabat BPR Buleleng 45 Diduga Korupsi Rp2,8 Miliar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Salah seorang pejabat di PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) berinisial IGKS (45) diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan ini diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz dikonfirmasi Minggu (20/7) mengatakan, IGKS telah dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng, dengan nomor laporan: LP/A/6/VII/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 17 Juli 2025. Pria asal Kecamatan Sukasada, Buleleng itu diketahui menduduki jabatan penting di BPR Bank Buleleng 45.
Tindakan korupsi ini diduga dilakukan oleh IGKS sejak April 2024 hingga April 2025. Ia mengambil sedikit demi sedikit uang yang tersimpan di dalam brankas, dengan menggunakan akses yang dimiliki.
Untuk menyamarkan aksinya, serta agar kondisi kas terlihat seolah-olah seimbang antara debet dan kredit, IGSK membuat laporan fiktif.
"Untuk menyiasati, GKS membuatkan pencatatan transaksi pada sistem aplikasi atau Core Bank System," terang Iptu Yohana.
Selanjutnya, uang hasil korupsi itu diduga digunakan oleh IGKS untuk keperluan pribadi, serta bermain judi sabung ayam atau tajen. Akibat perbuatannya itu, BUMD milik Pemkab Buleleng ini pun dilaporkan mengalami kerugian hingga sebesar Rp2,8 miliar.
"Laporan itu telah diterima oleh penyidik, dan saat ini sudah dalam tahap penyelidikan," jelas Iptu Yohana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8525 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5882 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3685 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2518 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar