Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Badung Sisir Kos yang Berkedok Usaha Akomodasi

Selasa, 5 Agustus 2025, 14:33 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Badung Sisir Kos yang Berkedok Usaha Akomodasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung mulai melakukan penertiban terhadap usaha-usaha tersembunyi yang berkedok kos-kosan namun belum terdata sebagai objek pajak daerah. 

Langkah ini dilakukan dengan mengerahkan tim terpadu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan secara menyeluruh.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Kadek Agus Aryawan, menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya menyasar kos mewah, tetapi seluruh jenis kos yang akan divalidasi secara teknis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Tidak semua kos otomatis kena pajak. Tapi dari hasil pendataan ini, akan dilakukan validasi mana yang tergolong akomodasi lainnya dan memenuhi syarat sebagai wajib pajak,” ujar Kadek Agus saat ditemui di kantornya, Selasa (5/8/2025).

Kadek Agus menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Badung dalam membangun database spasial berbasis peta. Pendataan tidak lagi sekadar berbentuk tabulasi data biasa, melainkan terintegrasi dengan peta digital yang mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia dan Satu Data Badung.

“Siapa pun yang berusaha di wilayah Badung harus tunduk pada aturan baik izin, legalitas, maupun kewajiban pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.

Pendataan ini diharapkan dapat memetakan seluruh aktivitas usaha akomodasi di Badung secara akurat, sehingga tidak ada lagi potensi pajak yang hilang akibat usaha-usaha yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami