Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Polisi Tangkap Pencuri 73 Tabung Gas Elpiji di Pekutatan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sebanyak 73 tabung gas elpiji 3 kilogram milik BUMDes Pekutatan dilaporkan hilang di gudang penyimpanan barang pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Akibat kejadian tersebut, BUMDes mengalami kerugian sebesar Rp12.127.500.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap jajaran Polsek Pekutatan. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Gusti Ngurah Arta Kumara melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Slamet Riyadi (30), seorang karyawan pangkalan gas di Desa Pangyangan, Pekutatan.
“Pelaku ditangkap pada Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah kos di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan,” ujar Kapolres Jembrana.
Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali. Pertama pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 22.30 WITA dengan mengambil 43 tabung gas. Aksi kedua dilakukan Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 01.30 WITA dengan mengambil 30 tabung gas.
“Pelaku masuk ke gudang dengan cara mencongkel pintu rolling door menggunakan obeng,” jelas Kapolres.
Sebagai barang bukti, polisi menyita 73 tabung gas elpiji 3 kilogram, sebuah mobil pikap warna merah, serta gagang obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu gudang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pekutatan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun