Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Paruman Agung Bugbug Karangasem Ricuh, Polisi-TNI Turun Tangan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Suasana panas sempat mewarnai Paruman Agung Penetapan Kelian Desa Adat Bugbug Periode 2025–2030 pada Minggu (21/9/2025) di Wantilan Desa Adat Bugbug, Karangasem.
Kegiatan yang sejatinya digelar untuk musyawarah desa adat tersebut akhirnya terpaksa dihentikan setelah nyaris ricuh akibat aksi penolakan dari sekelompok warga.
Ketegangan mulai terasa sejak pagi sekitar pukul 07.00 WITA, saat sekelompok warga yang dipimpin Bandesa Adat Bugbug, I Nyoman Jelantik, bersama sekitar 600 krama mendatangi wantilan dengan tujuan membubarkan paruman.
Situasi kian memanas ketika salah satu tokoh kelompok warga, I Gede Putra Arnawa melakukan orasi penolakan yang mendorong massa merangsek masuk ke area paruman.
Upaya tersebut diadang Pecalang Desa Adat Bugbug hingga memicu aksi saling dorong antar kedua kelompok. Gesekan fisik pun tak terhindarkan dan membuat suasana semakin tidak terkendali.
Melihat eskalasi yang meningkat, Kapolres Karangasem AKBP. Joseph Edward Purba yang sejak awal memimpin Apel Kesiapan Pengamanan, turun langsung menenangkan massa. Ia memberikan imbauan persuasif agar warga tidak melakukan tindakan anarkis serta mengedepankan jalur mediasi sesuai aturan.
Namun karena situasi tidak kunjung mereda, Kapolres mengambil langkah taktis dengan memerintahkan personel kepolisian dan TNI melakukan penyekatan di sekitar wantilan.
Setelah melakukan negosiasi intensif dengan prajuru desa adat, Kapolres akhirnya memutuskan Paruman Agung dihentikan untuk mencegah bentrokan lebih besar.
"Setelah diputuskan, akhirnya massa secara bertahap membubarkan diri dengan damai, dan potensi kericuhan dapat diredam," ujar Kapolres Karangasem.
Hingga kini, jajaran Polres Karangasem terus memantau perkembangan situasi sembari mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan dialog dan jalur hukum dalam menyelesaikan perbedaan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan