Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
30 Warga Nonpermanen Terjaring Razia Duktang di Desa Sumerta Kauh
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 30 warga nonpermanen terjaring razia penduduk pendatang (duktang) di seputaran Banjar Pagan Kaja, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, pada Rabu (1/10/2025) malam.
Razia ini dipimpin oleh Perbekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, SH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh Aiptu I Putu Sujana, serta perangkat desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kelian dan Prajuru Banjar, Kadus Se-Desa Sumerta Kauh, Linmas, dan Pecalang Banjar Ratna Bhuwana.
Pendataan administrasi penduduk pendatang (duktang) nonpermanen dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas akibat adanya penduduk pendatang yang tidak terdata.
Aiptu Putu Sujana menjelaskan, dari hasil pendataan, terdapat 30 orang penduduk terjaring, dengan rincian 6 orang berasal dari Bali dan 24 orang dari luar Bali.
"Pendataan ini sangat penting untuk memastikan setiap penduduk pendatang terdaftar secara resmi. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur," tegasnya.
Berdasarkan jenis kelamin, 17 orang laki-laki dan 13 orang perempuan. Seluruh penduduk yang terdata diarahkan untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Sumerta Kauh.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan terkontrol di wilayah Denpasar Timur.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun